Pria Wibawa Buka Kegiatan Penyusunan RKBMN

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id. Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa membuka Kegiatan Penyusunan RKBMN Tahun 2025  di Aula Kantor Wilayakuham kalbar diikuti seluruh Satker lingkungan KanwilKemenkumham Kalbar Selasa (5/9).

Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara yaitu kegiatan merumuskan  rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan tahun anggaran yang telah lalu, dengan keadaan sedang berjalan sekarang dan melakukan Tindakan yang akan datang.

Perencanaan Kebutuhan BMN merupakan bagian awal dari siklus pengelolaan aset. Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) merupakan bagian yang terintegrasi dari Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L)  disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan BMN dan berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan dan standar harga. Selanjutnya, RKBMN digunakan sebagai salah satu dasar bagi Kementerian/Lembaga dalam pengusulan penyediaan anggaran untuk kebutuhan baru (new initiative)dan angka 
dasar (baseline) serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.

Kakanwilkumham Pria Wibawa dalam sambutannya menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat diselenggarakan dalam rangka memastikan kualitas dan menjamin ketepatan waktu penyampaian RKBMN Tahun 2025, serta penguatan pembaharuan teknis Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan Sistem Informasi Pengelolaan BMN (SIP BMN).

Ia mengatakan bahwa output penyusu nan RKBMN dari Aplikasi SIMAN yang akan disampaikan secara berjenjang dari Satuan Kerja selaku Kuasa Pengguna Barang kepada Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang, sedangkan output penyusunan RKBMN dari Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan (SIP) BMN yang akan disampaikan secara berjenjang ke Kementerian Hukum dan HAM katamya.

Pria Wibawa mengatakan bahwa penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara ini hendaknya mengedepan kan Prudent Principal dan Zero Mistake agar RKBMN Tahun 2025 dapat disampai kan tepat waktu serta berkualitas, serta tidak melakukan penyusunan anggaran tanpa dilengkapi dengan dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) agar Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat turut berkontribusi positif terhadap capaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementerian Hukum dan HAM  memasti kan seluruh ketentuan pengelolaan BMN dilaksanakan. Mari kita jadikan pertemuan ini bukan sekedar formalitas tetapi benar-benar bisa jadi bermanfaat serta menghasilkan.

Kepala Bagian Umum, Ismanto Kurniawan selaku Ketua Pelaksana Kegiatan dalam keterangannya menjelas kan bahwa kegiatan Penyusunan RKBMN ini dijadwalkan dilaksanakan selama 3 hari mulai Selasa, 5 September 2023 hingga Kamis, 7 September 2023  diikuti oleh seluruh satuan kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, dengan jumlah peserta sejumlah 54 orang terdiri dari 27 orang satuan kerja  yakni 1 (satu) operator persediaan dan aset, pejabat pendamping yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan barang, serta masing-masing koordinator wilayah untuk 3 DIPA Kantor Wilayah.

“Kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2025 


Ismanto Kurniawan menjeskan,kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peren canaan serta pengelolaan BMN yang efektif dan akuntabel serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Pembukaan  pelatihan ini juga dihadiri  Kepala Divisi Adminstrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Eka Jaka Riswantara serta dihadiri juga oleh Ka. UPT se-Kalbar dan Biro BMN secara daring melalui aplikasi Zoom.

Share:
Komentar

Berita Terkini