Kajati Kalbar Melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Sanggau

Editor: herman syah

Foto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Muhammad Yusuf saat melakukan kenjungan kerja kesanggau kamis 14/9/2023





Suarasanggau.co.id Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Muhammad Yusuf memberikan ceramah hukum dengan tema ‘Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tipikor Pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional Daerah’ di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Kamis (14/9/2023).
Dalam Rombongan tersebut Kajati Kalbar juga didampingi Asisten (As) Intel Kejati Kalbar, Taliwondo, As Datun, Mas’ud, As Pidum, Fajar Sukristyawan, Koord Bid Intel Kejati Kalbar, Samsuri Rijal, Kabag TU Kejati Kalbar, Dedi Y dan Kasi Perdata Bidang Datun Kejati Kalbar Chakramurti.

Kegatan tersebut dihadiri Bupati Sanggau Paolus Hadi, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Putra Andika Trihatmoko, Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, Pimpinan OPD Kabupaten Sanggau dan Camat se Kabupaten Sanggau.
Kajati Kalbar Muhammad Yusuf pada kesempatan tersebut menyampaikan Visi Presiden tahun 2019-2024 dengan mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, undang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan, reformasi birokrasi dan APBN yang fokus dan tepat sasaran.
“Dalam mendukung pembangunan jaksa agung meminta peran kejaksaan dalam penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi,” paparnya.
Penegakan hukum guna mendukung investasi baik di pusat maupun di daerah dengan melakukan pendataan asset-asset milik Pemerintah baik yang terbelengkalai, tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain.
“Penyebab Korupsi diantaranya moral yang rendah, sanksi yang lemah, rendahnya disiplin, sifat konsumtif, lemahnya pengawasan, contoh dari atasan, wewenang yang berlebihan, tersedianya kesempatan, peraturan yang tidak jelas, tumpang tindih dan berbelit, pengaruh lingkungan, penghasilan yang rendah, belum maksimalnya penerapan reward and punishment, masih lemahnya peran masyarakat dan belum independennya penegakan hukum,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan rasa senangnya atas ceramah hukum yang disampaikan Kajati Kabar untuk pencegahan Tipikor dalam pembangunan proyek strategis Nasional dan Daerah.
“Kabupaten Sanggau memiliki wilayah yang cukup luas dengan 15 Kecamatan atau setara dengan wilayah Provinsi Banten. Kami mohon dukungan dan bimbingan untuk bekerja dengan cara yang benar sehingga kita mengikuti aturan dengan baik,” kata Paolus Hadi.
Dikatakan Paolus Hadi Kabupaten Sanggau terus berusaha membangun infrastruktur dan indeks pembangunan manusia dengan meningkatkan mutu pendidikan.
“Ini yang menjadi tantangan kami dan kami baru memiliki Politeknik yang kami usahakan menjadi status negeri agar SDM berkualitas infrastruktur maju,” paparnya

Share:
Komentar

Berita Terkini