Polsek Meliau di Back up Satres Narkoba Polres sanggau Polda Kalbar,menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu didua tempat berbeda dikecamatan Meliau.
Kapolres Sanggau AKBP. Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu.Keken Sukendar menjelaskan penangkapan kedua pengedar sabu tersebut ber dasarkan informasi dari masyakat.
Tanpa buang waktu,petugas langsung melakukan penyelidikan disebuah rumah terletak Rt/Rw 009/003 Desa Meliau Hilir Kecatan Meliau Kab.Sanggau,dirumah tersebut d ditemukan 1 (satu) kantong plastik warna hitam didalamnyaberisikan
2 kantong plastik bening berklip diduga narkotika jenis shabu dilapisi lagi 1 bungkus bekas kotak rokok kalbaco warna merah, dan barang bukti lain, uang Rp 370.000 hasilIntrogasi barang tersebut milik Y.H Als Y.udi.(32)
Keesokan harinya selasa 26/9/2023 sekira jam 00.20.Wib mengamankan Doni Arjas alias Doni (34) dikediamannya RT 002/001 desa Meliau Hulu,disini Polisi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik yang berisikan 1 (satu) butir pil warna coklat yang di duga narkotika jenis Ekstasi di temukan di dalam tas warna hitam yang mana barang tersebut di temukan di ruangan istirahat rumahnya dan uang Rp 2.000.000
Kedua tersangka berikut barang bukti kita aman dipolres sanggau untuk diproses lebih lanjut Ungkap Iptu Keken.