Gubernur Sutarmidji Menyambut Baik Penandatanganan Bersama Antara APIP dan APH .

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id
Bupati sanggau Paolus Hadi,menghadiri penandatangan nota kesepakatan antara kepala daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Kalimantan Barat di Pontianak yang dibuka Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Jumat (17/3/2023).

Hadir dalam kegiatan ini Irjen Kemendagri, Kajati Kalimantan Barat, Kapolda Kalbar, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Reserse Kriminal kepolisian RI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI, Kepala Daerah Provinsi,Kabupaten dan Kota Se- Kalimantan Barat dan tamu undangan lainnya.

Adanya nota kesepakatan ini merupakan amanat turunan dari pemerintah pusat yang diharapkan dapat memberi kepastian/kejelasan terhadap tata cara koordinasi Aparat Pengawasan Internal (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa saling mengesampingkan tugas, fungsi, dan kewenangan baik masing – masing sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini juga merupakan langkah strategis dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik.

“Intinya MoU ini sudah ada sejak tahun 2018, dan saat ini diperbaharui dan ditandatangani kembali. Oleh karenanya, sejak tahun 2018 tingkat koordinasi dan komunikasi diantara APIP dan APH harus berjalan dengan baik. Namun, saat ini dirasa perlu untuk ditandatangani kembali dan diperpanjang untuk 5 tahun kedepan karena dinamika permasalah dalam penyelenggaraan pemerintahan terus berjalan. Maksud utama kegiatan ini, agar penggunaan keuangan negara berjalan dengan baik dan benar serta upaya penegakan hukumnya”, ujar Brigjen Tubagus Ade Hidayat.

Pada kesempatan ini, Gubernur Sutarmidji menyambut baik kegiatan penandatanganan komitmen bersama antara APIP dan APH ini. Walaupun baru – baru ini Pemprov Kalbar yang merupakan peraih 3 penghargaan sekaligus dari Kemendagri terkait pengelolaan APBD yang baik, tak menutup dirinya untuk lebih mengoptimalkan serta mengefisiensikan pengelolaan APBD Provinsi Kalbar kedepannya.

“Saya sependapat apa yang disampaikan. Namun saya mengusulkan, pertama eselon inspektur harus sama dengan Sekda. Sudah beberapa kali saya usulkan, hampir 20 tahun tak terealisasi. Kan sulit memeriksa Sekda, pasti susah. Karena eselonnya lebih rendah sehingga mikir – mikir dia mau periksa,” tuturnya.

Dirinya juga menilai, dalam penegakkan hukum atas penyimpangan yang terjadi, haruslah mengedepankan azas kemanfaatan.

“Untuk koordinasi penegakan hukum, temuan dalam hal penyimpangan anggaran dan sebagainya, saya selalu koordinasi dengan Kapolda dan Kajati. Tapi kita tetap mengedepankan asas manfaat. Penegakkan hukum, jika sudah parah betul, ya apa boleh buat. Malah pernah terjadi kasus penggelapan pajak. Kerugian sudah 1 miliar lebih. Disuruh kembalikan, dia mau cicil, tapi sudah 2 tahun tak setor. Sampai kapanpun tak akan selesai. Ya kita limpahkan ke Kejaksaan,” ungkap Sutarmidji.
Share:
Komentar

Berita Terkini