DMI Kalbar Minta Masjid Jangan Dijadikan Sarana Politik Praktis

Editor: herman syah
Ketua PW DMI Kalimantan Barat Ria Norsan saat memberikan sambutan pada Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama pengurus masjid se Kota Pontianak di di Aula Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Senin (27/3/2023).

Suarasanggau.co.id.Guna memperat tali silahturahmi, PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar buka puasa bersama pengurus masjid se Kota Pontianak di Aula Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Senin (27/3/2023).

Adapun tema yang diusung adalah “Menciptakan Ramadan 1444 H yang Khidmat dan Khusyuk dengan Menolak Penggunaan Masjid untuk Kepentingan Politik Praktis Jelang Pemilu 2024”.

Tema ini merupakan salah satu bentuk mensosialisasikan hasil Rapimnas ke III Dewan Masjid Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta 6 Maret 2023, yang menolak penggunaan masjid untuk kepentingan politik praktis jelang Pemilu 2024.

Ketua PW DMI Kalbar, Ria Norsan, mengatakan, acara buka puasa bersama ini merupakan salah satu upaya untuk mempererat jalinan silaturahmi kepada seluruh pengurus masjid di Kota Pontianak.

“Tentunya kita berharap semoga bisa mendapatkan syafaat Rasullullah, sehingga nanti insyaallah kita bisa berkumpul di surga bersama Rasulullah SAW,” katanya.

Ria Norsan membenarkan jika masjid tidak boleh digunakan untuk berpolitik sesuai dengan keputusan Rapimnas ke III Dewan Masjid Indonesia.

“Ketentuan itu berlaku di seluruh masjid yang ada di Indonesia. Namun untuk pengurusnya silakan berpolitik, tapi tidak di dalam masjid. Kalau di luar masjid, silahkan karena kita punya hak memilih dan hak dipilih,” ucapnya.

Sejauh ini, ada salah satu masjid yang viral di media sosial, karena diduga ada oknum pengurus membagikan amplop berlambangkan partai.

“Kemarin saya cuma saya lihat di media sosial. Ada salah satu masjid yang digunakan orang untuk membagikan amplop dengan dalil itu zakat mal, tapi ada lambang (partai),” tuturnya.

Ria Norsan berharap agar tidak ada lagi yang menjadikan masjid untuk kepentingan politik, karena saat ini di Kalbar memiliki 4.043 masjid.

“Karena kita harus menjalankan keputusan yang telah ditentukan. Sekali lagi tidak boleh menggunakan masjid sebagai tempat untuk berpolitik,” pungkas Wakil Gubernur Kalimantan Barat ini.
Share:
Komentar

Berita Terkini