Pos Bea Cukai Segumon Difungsikan

Editor: nikodemuskby
Peresmian dan Pengaktifan Pos Pengawasan Bea dan Cukai Segumon

Sekayam (Suara Sanggau) - Bea Cukai Entikong meresmikan Pos Pengawas Bea Cukai Entikong di Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

"Pos ini diaktifkan kembali mengingat tingginya aktivitas pemasukan produk Malaysia. Ada tiga petugas bea cukai yang setiap hari bertugas di pos bea cukai di Segumon," kata Azhar Rasyidi, Kakanwil Bea Cukai Kalbar bagian barat (Kalbagbar), Rabu (27/3/2019).


Menurutnya, pesatnya perkembangan di perbatasan tentu ada efek negatifnya. Dengan adanya jalan infeksi perbatasan dan jalan paralel jelas mempermudah masyarakat untuk menjalani aktivitasnya. Namun jalur itu bisa saja digunakan untuk membawa barang terlarang salah satunya narkoba.

"Kita harus membangun sinergitas yang baik di perbatasan untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan, karena tidak bisa hanya dibebankan kepada bea cukai sendiri untuk mengawasinya," ungkap Azhar.

Dia juga mengatakan, jalur seperti Segumon ini yang berbatasan langsung dengan Malaysia jelas sangat rawan digunakan untuk membawa barang ilegal. Karena itu pengawasan dan pengamanan di Segumon diperkuat dengan meningkatkan sinergi dengan TNI khususnya Pasukan Pengaman Perbatasan dan Polri serta Imigrasi yang ada di Segumon.

Kepala Bea Cukai Entikong, Jogyastara mengatakan. Pos Bea Cukai yang ada di Segumon sudah ada sejak lama namun baru difungsikan secara maksimal di tahun 2019.

Segumon adalah salah satu pintu perbatasan  tradisional dan sudah ada sejak masa konfrontasi, serta masih digunakan oleh warga untuk keluar masuk ke desa Mongkos (Malaysia). Jarak tempuh kurang lebih 30 menit dari Dusun Segumon ke Mongkos (Malaysia) bisa dijangkau menggunakan kendaraan roda dua.

"Di Segumon sudah ada pos imigrasi, Pos Pamtas, Pos Polri dan Bea Cukai. Untuk itu pengawasan semakin ditingkatkan seiring dengan tingginya aktivitas pemasukan produk asal Malaysia, dan yang paling rawan adalah penyelundupan narkoba," ungkap Jogyastara.

Dia berharap dengan adanya Pos Bea dan Cukai di Segumon bisa mencegah masuknya produk-produk ilegal dari negeri jiran. Pengawasan jelas bersama instansi terkait khususnya Imigrasi, Custom dan Quarantine (ICQ).

Camat Entikong, Suparman menegaskan bahwa barang ilegal tentu dilarang masuk ke Kalbar terutama ke daerah perbatasan.

"Barang terlarang itu jelas bahaya, salah satunya yang kita harus perangi adalah narkoba. Selain itu  masyarakat juga mesti turut serta dalam menjaga perbatasan," tegas Suparman.

Dia mengharapkan kepada instansi terkait untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di perbatasan. Memberi kemudahan warga untuk belanja ke luar negeri, selain itu warga juga diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan oleh instansi terkait yakni dengan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB). Jangan main seludupkan saja karena itu tidak dibenarkan oleh negara, pungkasnya.

Penulis : Agus Alfian
Editor   : Nikodemus Niko
Share:
Komentar

Berita Terkini