Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kubu Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya pada hari Jumat (5/7/2025).
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan peredaran oli palsu yang merugikan masyarakat di kalimantan barat, hususnya Kuburaya.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan. Mereka juga melakukan orasi secara bergantian, meminta Polres Kubu Raya bertindak tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Kami mendesak Kapolres Kubu Raya segera mengusut tuntas kasus dugaan oli palsu ini. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut -larut, karena menyangkut keselamatan dan kerugian masyarakat,” tegas Koordinator Lapangan aksi, M. Isromi saat ditanyai awak media.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi lainnya, M. Iqbal menyampaikan secara tegas lima tuntutan utama yang menjadi fokus mahasiswa PMII Kubu Raya dalam aksi tersebut:
1. Mendesak Polres Kubu Raya menuntaskan kasus dugaan peredaran oli palsu secara transparan, profesional, dan akuntabel.
2. Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, hingga ke akar-akarnya.
3. Meminta Polres Kubu Raya secara rutin menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat secara terbuka melalui media massa.
4. Menuntut perlindungan hukum bagi konsumen yang telah menjadi korban dugaan peredaran oli palsu di Kubu Raya.
5. Mengimbau aparat kepolisian untuk melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap produk oli di pasaran guna mencegah peredaran oli palsu.
Menurut M. Iqbal, tuntutan ini bukan hanya demi kepentingan konsumen, tetapi juga demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta integritas hukum di Kubu Raya.
Usai berorasi, massa aksi diterima langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, dengan membaur dan duduk bersama di halaman Mapolres Kubu Raya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dan masyarakat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap persoalan ini. Saya tegaskan, Polres Kubu Raya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Proses penyelidikan tetap berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Kapolres.