![]() |
| Gubernur Kalbar Ria Norsan.SUARASANGGAU/SK |
Pontianak (Suara Sanggau) – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan seluruh program prioritas pemerintah harus diwujudkan melalui langkah konkret, terukur, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ria Norsan saat memimpin Rapat Kerja bersama para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/9/2026).
Rapat kerja tersebut mengangkat tema penguatan peran strategis gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam mengawal program prioritas Presiden untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Norsan meminta rapat kerja tidak berhenti pada kesimpulan maupun dokumentasi. Setiap hasil pembahasan harus segera diterjemahkan menjadi rencana aksi yang jelas, memiliki target, penanggung jawab, lokasi pelaksanaan, serta indikator dampak bagi masyarakat.
“Saya tidak ingin rapat kerja ini hanya berakhir pada kesimpulan dan dokumentasi. Setelah rapat ini, setiap daerah wajib memiliki rencana aksi yang konkret. Harus jelas: apa yang dikerjakan, siapa penanggung jawabnya, di mana lokasinya, berapa targetnya, dan apa dampaknya bagi masyarakat,” tegas Norsan.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota mengubah pola kerja dari pendekatan sektoral menjadi lintas sektor. Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan harus lebih berorientasi pada penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Mari kita ubah cara kerja kita dari sektoral menjadi lintas sektor, dari berbasis program menjadi berbasis penyelesaian masalah, demi mewujudkan Kalimantan Barat yang sejahtera lebih cepat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi salah satu perhatian serius. Norsan menyampaikan kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalbar per 2 September 2026 berada pada level mengkhawatirkan.
Tiga wilayah bahkan tercatat masuk zona hitam atau kategori berbahaya, yakni Kabupaten Kubu Raya dengan angka PM2.5 mencapai 746, Kabupaten Mempawah 444, dan Kota Pontianak 417.
Kondisi tersebut turut berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Hingga 1 September 2026, tercatat sebanyak 1.053 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan Barat.
Kasus tertinggi berada di Kota Pontianak dengan 158 kasus, kemudian Kabupaten Landak sebanyak 153 kasus dan Kabupaten Bengkayang 123 kasus.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat,” katanya.
Norsan mengatakan buruknya kualitas udara tidak terlepas dari tingginya sebaran titik panas di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Berdasarkan pantauan satelit, terdapat 7.569 titik panas, dengan konsentrasi tertinggi berada di Kabupaten Ketapang sebanyak 4.086 titik, Kubu Raya 954 titik dan Kayong Utara 619 titik.
“Akar dari masalah udara ini terlihat jelas pada sebaran titik panas. Mitigasi lintas sektor mutlak harus kita tingkatkan,” tegasnya.
Selain Karhutla, Norsan meminta pemerintah daerah memperkuat pengawalan terhadap program prioritas Presiden di sektor perizinan dan investasi. Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat pada Triwulan II 2026 tercatat 5,87 persen, sementara sepanjang 2026 telah diterbitkan 410 izin usaha.
Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya berhenti pada jumlah izin yang diterbitkan. Investasi harus mampu menciptakan lapangan kerja serta memberikan manfaat terhadap perekonomian masyarakat lokal.
“Pelayanan perizinan harus cepat dan transparan,” pintanya.
Di sektor pengendalian inflasi, Norsan menyebut inflasi Kalimantan Barat pada Juli 2026 berada di angka 3,18 persen. Meski secara umum masih terkendali, pemerintah daerah diminta tetap mewaspadai Kabupaten Ketapang yang mencatat inflasi sebesar 3,73 persen serta potensi gangguan produksi pangan akibat musim kemarau.
“Bangun konektivitas antarwilayah agar daerah surplus bisa memasok daerah yang kurang,” harapnya.
Menurut Norsan, penguatan konektivitas dan kerja sama antardaerah diperlukan untuk menjaga ketersediaan sekaligus keterjangkauan harga pangan, terutama ketika produksi di sejumlah wilayah mengalami tekanan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian dalam rapat kerja tersebut. Dari 497 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalbar, sebanyak 71 titik berstatus warning/suspended, sehingga distribusi makanan bergizi di sejumlah lokasi mengalami penundaan.
Norsan meminta pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi daerah dengan melibatkan pelaku usaha dan sumber pangan lokal.
“Saya tegaskan, bahan makanan harus bersumber dari petani, nelayan, dan UMKM lokal agar program ini sekaligus menggerakkan ekonomi daerah,” tegasnya.
Pada sektor perumahan, Norsan mengungkapkan backlog rumah di Kalimantan Barat mencapai 667.266 unit. Karena itu, pendataan dan pembangunan rumah diminta diprioritaskan pada wilayah dengan angka backlog tinggi.
Kabupaten Sintang tercatat memiliki backlog sebanyak 81.479 unit, Kabupaten Ketapang 75.355 unit, dan Kabupaten Kubu Raya 65.452 unit.
“Pastikan rumah yang dibangun layak dan lingkungannya sehat,” pesannya.
Norsan juga menyoroti kinerja Koperasi Merah Putih. Berdasarkan data Mei 2026, sebanyak 431 unit atau sekitar 61 persen koperasi tercatat memiliki capaian kinerja di bawah 50 persen.
Ia meminta koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi benar-benar dikembangkan berdasarkan potensi ekonomi di masing-masing wilayah. Koperasi diharapkan mampu menjadi simpul ekonomi desa yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara dalam sektor ketahanan pangan, sebanyak 151 kecamatan atau 86,78 persen di Kalimantan Barat telah berstatus tahan pangan. Namun, masih terdapat 23 kecamatan atau 13,22 persen yang berada dalam kondisi rentan pangan.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah melalui intervensi yang tepat dan terintegrasi agar kerentanan pangan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Dalam penanganan Tuberkulosis (TBC), tercatat sebanyak 6.350 kasus terkonfirmasi di Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 65 persen merupakan laki-laki, sementara 35 persen berada pada kelompok usia produktif 40–59 tahun.
Norsan menyebut tingkat keberhasilan pengobatan TBC di Kalbar telah mencapai 93 persen pada 2025. Namun, ia menegaskan penanganan penyakit tersebut tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan.
“Meski tingkat keberhasilan pengobatan kita mencapai 93 persen pada 2025, penanganan ini tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Kesehatan. Perbaikan sanitasi dan perumahan harus ikut andil,” pungkasnya.
Melalui rapat kerja tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengawal berbagai program prioritas. Setiap kebijakan diharapkan tidak berhenti sebagai rencana, tetapi diwujudkan melalui aksi yang terukur dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[SK]
.jpeg)