Pontianak (Suara Sanggau) – Keberagaman suku, etnis, budaya, dan agama yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kalimantan Barat perlu dikelola dengan baik melalui penguatan moderasi beragama dan pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal.
Hal tersebut disampaikan pakar pendidikan sekaligus tokoh agama Kalimantan Barat, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Moderasi Beragama Lanjutan di Aula Sultan Syarif Abdurahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (16/9/2026).
Seminar yang mengangkat tema “Penguatan Moderasi Beragama dan Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal” tersebut membahas pentingnya membangun kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman.
Dalam pemaparannya, Prof. Wajidi mengatakan keberagaman yang ada di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, merupakan sebuah keniscayaan atau sunnatullah. Karena itu, perbedaan tidak semestinya menjadi sumber perpecahan, tetapi perlu dikelola secara bijak sebagai kekuatan sosial.
Menurutnya, perhatian terhadap generasi masa kini menjadi semakin penting seiring perkembangan teknologi, globalisasi, serta dinamika pemahaman keagamaan yang terus mengalami perubahan.
“Merawat pemahaman keagamaan generasi hari ini sangat penting agar tidak terjadi pergeseran pemahaman yang berpotensi memicu ketidakharmonisan, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat luas,” ujar Prof. Wajidi.
Ia menjelaskan, penguatan moderasi beragama berbasis kearifan lokal setidaknya membutuhkan tiga pilar utama, yakni kebijakan pemerintah, kesadaran kolektif dan peran tokoh agama, serta penguatan pondasi rohani dan akhlak.
Menurut Prof. Wajidi, pemerintah memiliki posisi strategis dalam menyusun kebijakan yang mendukung pelestarian tradisi, budaya, dan kearifan lokal. Tradisi serta budaya masyarakat yang dipelihara dengan baik, kata dia, dapat menjadi perekat sosial dalam kehidupan masyarakat yang multikultural.
Selain kebijakan pemerintah, moderasi beragama juga membutuhkan keterlibatan tokoh agama, pemuka masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Sinergi berbagai unsur tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya kerukunan hingga tingkat masyarakat paling bawah.
Pilar lainnya adalah penguatan pondasi rohani dan akhlak. Prof. Wajidi menilai kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai perlu dibangun dari kualitas rohani dan akhlak setiap individu.
Kualitas spiritual tersebut, lanjutnya, dapat memengaruhi cara seseorang dalam menyikapi perbedaan, menghormati orang lain, membangun toleransi, serta menciptakan kedamaian di lingkungan sosial.
“Kalau pondasi rohani dan akhlaknya baik, maka akan tercermin dalam sikap dan perilakunya terhadap orang lain, termasuk dalam menghargai perbedaan,” jelasnya.
Seminar nasional tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah, akademisi, tokoh agama, guru, dan mahasiswa. Hadir pula Pj Wali Kota Pontianak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, serta sejumlah narasumber nasional, di antaranya Prof. Dr. H. Imam Suprayogo dan Prof. H. M. Mas’ud Sa’id, M.M., Ph.D.
Melalui seminar tersebut, penguatan moderasi beragama dan pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal diharapkan tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan sosial di Kalimantan Barat agar tetap harmonis di tengah keberagaman.
Dengan penguatan nilai toleransi, saling menghormati, dan hidup berdampingan, nilai-nilai tersebut diharapkan dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya. [SK]