| Pria 56 Tahun Yang Ditemukan Tak Bernyawa di Sekayam.SUARASANGGAU/SK |
Sanggau (Suara Sangggau) – Seorang laki-laki berinisial AD (56), warga Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, ditemukan meninggal dunia di kawasan Blok K13 Afdeling 6 PT Mitra Karya Sentosa (MKS), Minggu (6/9/2026).
Polisi masih mendalami penyebab kematian korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi korban diduga berkaitan dengan paparan racun, termasuk kemungkinan akibat gigitan ular. Namun, kepolisian menegaskan dugaan tersebut belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan pasti mengenai penyebab kematian.
Informasi penemuan jenazah diterima personel Polsek Sekayam sekitar pukul 14.40 WIB dari masyarakat. Lokasi penemuan berada di area perkebunan PT MKS, Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, yang diketahui menjadi salah satu kawasan aktivitas masyarakat sekitar.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sekayam langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengamanan lokasi, sekaligus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Penemuan jenazah bermula ketika tiga orang saksi hendak pergi memancing sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah menyimpan sepeda motor di sekitar Blok K13 Afdeling 6 PT MKS, ketiganya berjalan kaki untuk mencari lokasi yang dinilai cocok untuk memancing.
Saat mencari lokasi, salah seorang saksi berjalan seorang diri menuju ujung jalan blok tersebut. Setibanya di lokasi, ia dikejutkan dengan pemandangan seorang laki-laki terbaring dalam posisi tengkurap di dekat sebuah pukat yang berisi ikan dan ular.
Riyan kemudian bergegas kembali menemui kedua rekannya untuk memastikan apa yang dilihatnya. Setelah ketiganya kembali ke lokasi, mereka memastikan laki-laki tersebut sudah tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia.
Ketiganya kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari mengamankan TKP, mencatat identitas korban dan saksi, hingga membawa jenazah untuk menjalani pemeriksaan medis.
“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan TKP. Kami juga meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian serta memastikan penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Sutikno dalam rilisnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap jenazah AD di Puskesmas Balai Karangan oleh Dr. Yustina Simbolon, ditemukan pembengkakan pada tangan kanan korban. Selain itu, terdapat kondisi kulit yang melepuh serta pembengkakan pada bagian mata yang secara medis memiliki ciri yang dapat mengarah pada paparan racun.
“Dari pemeriksaan fisik awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat pembengkakan pada tangan kanan dan sejumlah kondisi fisik lain yang perlu dicermati. Dugaan mengenai gigitan ular masih berdasarkan temuan awal dan tidak boleh disimpulkan secara sepihak sebagai penyebab pasti kematian,” kata AKP Sutikno.
Dugaan tersebut turut menjadi perhatian karena petugas menemukan empat ekor ular di sekitar TKP. Dua ekor ditemukan di luar pukat, satu ekor berada di dalam pukat, sedangkan satu ekor lainnya ditemukan di dalam pukat berbeda yang berjarak sekitar lima meter dari posisi korban.
Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Setelah melalui kesepakatan keluarga, jenazah AD selanjutnya direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Sungai Daun, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, untuk dimakamkan.
Kapolsek Sekayam menegaskan, kehadiran personel di TKP tidak hanya untuk menangani proses penemuan jenazah, tetapi juga memastikan situasi tetap aman serta memberikan pelayanan kepada keluarga dan masyarakat.
Polisi mengimbau warga yang beraktivitas di kawasan perkebunan, semak, maupun lokasi yang berpotensi menjadi habitat ular agar meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di area perkebunan, semak, maupun lokasi yang memungkinkan menjadi habitat satwa liar. Apabila menemukan situasi darurat atau kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkas AKP Sutikno. [SK]