.jpg)
Wabup Juli Suryadi Burdadi foto bersama usai Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla di Aula LLKUKM Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Selasa (8/9/2026).SUARASANGGAU/SK
Mempawah (Suara Sanggau) – Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama 14 hari.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan kondisi kualitas udara di wilayah Mempawah masih berada pada level mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Perpanjangan status tanggap darurat diputuskan dalam Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla yang digelar di Aula LLKUKM Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Selasa (8/9/2026) malam.
Sebelumnya, status tanggap darurat ditetapkan sejak 26 Agustus hingga 8 September 2026 melalui Keputusan Bupati Mempawah Nomor 300.2/224/BPBD/2026. Namun, melihat kondisi terkini di lapangan dan masih tingginya risiko terhadap masyarakat, Satgas Pengendalian Karhutla sepakat melanjutkan penanganan secara intensif.
Rapat evaluasi dibuka Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait hadir, di antaranya Dandim 1201/Mph Letkol Czi Ali Isnaini, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra, Sekda Mempawah Abdul Malik, para kepala OPD, perwakilan Tim Sesko TNI, BPBD, KPH Mempawah, Manggala Agni, pemadam kebakaran swasta AMPC, BMKG, PMI, BKO Brimob, BKO TNI hingga relawan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai kondisi terkini, mulai dari cuaca dan kualitas udara, perkembangan titik panas hingga strategi penanganan kebakaran di lapangan.
Kepala BPBD, BMKG, Dandim 1201/Mph, Kapolres Mempawah dan perwakilan Sesko TNI turut memaparkan perkembangan penanganan sekaligus potensi ancaman yang masih perlu diantisipasi.
Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menegaskan, keputusan memperpanjang status tanggap darurat tidak semata-mata didasarkan pada jumlah titik api maupun luasan lahan yang terbakar.
Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan penanganan Karhutla.
“Keputusan ini berdasarkan data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Juli.
Kekhawatiran tersebut semakin kuat setelah data pemantauan BMKG pada Selasa (8/9/2026) pukul 10.00 WIB menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 di Mempawah mencapai 507,8 µg/m³.
Angka tersebut berada jauh di atas ambang batas dan masuk kategori berbahaya, yakni di atas 250,5 µg/m³.
Kondisi ini membuat persoalan Karhutla tidak lagi hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Persoalannya bukan lagi hanya berapa hektare lahan yang terbakar atau berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Ini sudah menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Juli.
Meski jumlah hotspot di Kalimantan Barat sempat menurun dari 674 titik pada 6 September menjadi 386 titik pada 7 September, Satgas diminta tetap waspada. Setiap titik panas harus diverifikasi melalui ground check untuk memastikan apakah benar merupakan kebakaran atau memiliki potensi berkembang menjadi titik api.
Di lapangan, tim gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan. Salah satu wilayah yang menjadi fokus penanganan berada di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang.
Personel gabungan melakukan pendinginan pada lahan gambut dengan membagi area operasi ke dalam sejumlah klaster. Strategi tersebut dilakukan untuk melokalisasi api sekaligus mencegah munculnya kembali titik api dan meluasnya kebakaran.
Selain penanganan kebakaran, pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap dampak asap bagi kesehatan masyarakat.
Juli menginstruksikan Dinas Kesehatan bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan pemantauan kondisi warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Edukasi mengenai penggunaan masker dan pembatasan aktivitas di luar ruangan juga diminta terus dilakukan selama kualitas udara belum membaik.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Mempawah memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang masih bertugas di lapangan, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan hingga pemadam kebakaran swasta.
Juli menegaskan penanganan Karhutla harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh berhenti hanya karena jumlah hotspot mengalami penurunan.
“Kita harus tetap berpegang pada prinsip cegah sebelum terbakar, deteksi sebelum meluas, dan padamkan sebelum menjadi bencana,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan penanganan Karhutla tidak hanya diukur dari banyaknya api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mengendalikan dampak kebakaran terhadap masyarakat.
“Ukuran utamanya adalah menurunnya hotspot, terkendalinya kebakaran, membaiknya kualitas udara dan yang paling penting, terlindunginya kesehatan masyarakat,” tegas Juli.
Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, seluruh unsur Satgas Pengendalian Karhutla Mempawah diharapkan semakin intensif melakukan pencegahan, pemantauan, pemadaman serta penanganan dampak asap agar kondisi wilayah segera kembali aman bagi masyarakat.[SK]