URC Polres Melawi Ringkus Terduga Pelaku Curanmor di Sidomulyo

Editor: Admin

Gerak Cepat Tim URC Polres Melawi, Tersangka Curanmor di Desa Paal Diciduk Tengah Malam.SUARASANGGAU/SK
Melawi (Suara Sanggau) – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Melawi Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seorang pria berinisial SM (26), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, berhasil diamankan polisi.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu lokasi di Desa Sidomulyo.

Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku terlebih dahulu diterima petugas. Tim URC Satreskrim Polres Melawi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan SM.

Tanpa menunggu waktu lama, personel URC bergerak menuju lokasi dan mengamankan SM. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., mengapresiasi personel yang terlibat dalam pengungkapan perkara tersebut.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Melawi.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta memastikan sepeda motor selalu dalam kondisi terkunci dengan baik serta memarkirkannya di lokasi yang aman.

Selain itu, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, SM telah diamankan di Polres Melawi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Melawi dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak lengah dalam menjaga kendaraan, terutama saat diparkir di luar rumah atau di lokasi yang minim pengawasan. Kewaspadaan masyarakat dan respons cepat kepolisian diharapkan dapat menekan potensi tindak pidana curanmor di wilayah Melawi.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play