APBD Terbatas, Ketua DPRD Sanggau Dorong CSR Perusahaan Difokuskan untuk Infrastruktur

Editor: Admin

Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki menyoroti keterbatasan APBD Kabupaten Sanggau tahun 2026 yang dinilai berdampak terhadap lambatnya pembangunan infrastruktur dan pemenuhan layanan dasar masyarakat.

Hengki mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan banyak kebutuhan pembangunan belum dapat ditangani secara optimal. Hal tersebut juga berkaitan dengan banyaknya keluhan masyarakat yang menilai pembangunan belum sepenuhnya dirasakan.

Ia menyebut APBD Kabupaten Sanggau tahun 2026 hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 59 persen atau kurang lebih Rp937 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai.

“Ya memang seperti yang kita ketahui APBD Kabupaten Sanggau untuk tahun 2026 ini hanya berkisar di angka Rp1,6 triliun. Dan dari Rp1,6 triliun itu untuk gaji pegawai saja sudah 59 persen, kurang lebih Rp937 miliar,” ujar Hengki.

Setelah belanja pegawai, anggaran yang tersisa masih harus digunakan untuk membiayai operasional pemerintahan serta berbagai program dan kegiatan. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal untuk pembangunan fisik menjadi semakin terbatas.

“Terus ditambah dengan belanja-belanja operasional kegiatan-kegiatan, untuk fisik dan pembangunan itu hanya untuk OPD itu kurang lebih dibagi,” katanya.

Menurut Hengki, keterbatasan pembangunan infrastruktur tidak hanya berdampak pada kondisi fisik daerah, tetapi juga berpengaruh terhadap berbagai persoalan layanan dasar masyarakat. Ia menilai pembangunan ekonomi akan sulit tumbuh apabila akses infrastruktur dan layanan dasar belum terpenuhi secara memadai.

“Kalau bicara infrastruktur, bicara pembangunan, bagaimana ekonomi bisa tumbuh kalau layanan dasar dari masyarakatnya tidak dipenuhi. Akar dari permasalahan pendidikan, akar dari permasalahan kesehatan, termasuk stunting, itu kan berawal dari pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah kondisi jalan kabupaten. Hengki menyebut tingkat kemantapan jalan di Sanggau saat ini baru sekitar 27 persen. Artinya, sekitar 73 persen jalan kabupaten masih dalam kondisi belum mantap.

Bahkan, menurutnya, terdapat sekitar 700 kilometer jalan yang kondisinya belum mantap dan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Kabupaten Sanggau ini hanya memiliki kemantapan jalan itu hanya kurang lebih di angka 27 persen. Bahkan yang belum mantap itu di angka 73 persennya. Ada kurang lebih 700 kilo jalan Sanggau yang belum kondisi mantap itu menjadi tanggung jawab Kabupaten. Dan Sanggau memang tidak berdaya,” tegasnya.

Di sisi lain, Hengki menilai kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sanggau masih terbatas. Menurutnya, sebagian sumber daya ekonomi utama daerah, khususnya sektor perkebunan dan pertambangan, memiliki kewenangan yang berada di tingkat pemerintah pusat.

“Karena sumber-sumber PAD Sanggau ini kan hanya retribusi hotel, opsi pajak, dan terus yang restoran. Karena dua sumber kekayaan Sanggau itu yaitu perkebunan dan pertambangan itu semuanya sudah diambil oleh pusat kewenangannya,” ucapnya.

Hengki menilai apabila sebagian kewenangan dan manfaat ekonomi dari sektor-sektor tersebut dapat lebih banyak dikembalikan kepada daerah, maka kemampuan fiskal Sanggau untuk membiayai pembangunan akan semakin kuat.

“Kalau itu dikembalikan ke daerah Sanggau ini jauh lebih maju dari daerah-daerah lain. Kita memiliki luas yang luar biasa,” tambahnya.

Di tengah keterbatasan APBD, Hengki menawarkan alternatif pembiayaan pembangunan melalui pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang lebih terarah. Ia mendorong agar kontribusi CSR perusahaan di Sanggau, khususnya untuk bidang infrastruktur, dapat dikoordinasikan sehingga dampaknya lebih luas.

Hengki mengaku telah mendiskusikan gagasan tersebut bersama Bupati Sanggau, Kejaksaan Negeri, Polres, Forkopimda serta sejumlah perusahaan, termasuk PT Antam.

“Kami Forkopimda akan berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahaan bagaimana memanfaatkan CSR-nya. Karena satu-satunya solusi bagaimana Sanggau ini bisa maju dan bagaimana infrastruktur itu bisa baik,” kata Hengki.

Salah satu konsep yang ditawarkan adalah program “5 Zona Alat Berat”. Dalam konsep tersebut, kontribusi CSR perusahaan untuk sektor infrastruktur dihimpun melalui skema kerja sama yang sesuai ketentuan, kemudian diarahkan untuk pengadaan dan operasional alat berat guna mempercepat penanganan jalan secara bertahap berdasarkan zona.

“Misalnya dari sekian item dari infrastruktur itu, udahlah untuk CSR itu. Yang infrastruktur ini posnya dikelola oleh pemerintah daerah, minta semua perusahaan ini patungan. Kemarin Antam oke kok setuju katanya, ini lebih baik nih Pak Ketua katanya, ide ini bagus nih,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, apabila kontribusi dari perusahaan-perusahaan dapat terkumpul dalam jumlah besar, dana tersebut dapat digunakan untuk menyediakan alat berat di sejumlah zona prioritas. Pada tahun berikutnya, zona penanganan dapat diperluas sehingga perbaikan jalan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Supaya misalnya Antam ini misalnya setiap tahunnya untuk infrastruktur mereka poskan Rp500 juta. Untuk perusahaan yang lain-lainnya, terkumpullah semuanya misalnya Rp20 miliar dari infrastruktur. Bisa kita beli alat berat untuk 3 titik atau 3 zona untuk tahun pertama, tahun kedua 2 zona lagi,” jelasnya.

Menurut Hengki, pola tersebut diharapkan membuat penanganan infrastruktur tidak hanya bergantung pada kemampuan APBD. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus melalui koordinasi dan mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menilai pengelolaan CSR selama ini cenderung berjalan secara parsial berdasarkan wilayah operasional masing-masing perusahaan. Kondisi tersebut membuat manfaat CSR belum sepenuhnya terasa dalam skala kabupaten.

“Setiap investor yang datang atau setiap investasi yang datang itu kan datang ke Kabupaten Sanggau, bukan ke Kecamatan A atau Kecamatan B atau Kecamatan C, tapi ke Kabupaten Sanggau. Maka ada salah satu kecamatan seperti Jangkang yang tidak punya perusahaan, apa yang mereka bisa harapkan?” ujarnya.

Karena itu, Hengki mendorong adanya koordinasi lintas perusahaan agar program CSR dapat memberikan manfaat yang lebih merata, termasuk bagi wilayah yang tidak menjadi lokasi langsung kegiatan perusahaan.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam waktu dekat akan mengundang perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan pertambangan untuk membahas kemungkinan sinergi program CSR, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur.

“Dalam waktu dekat kemarin juga saya sudah komunikasi dengan Pak Sekda, dalam waktu dekat mulai dari akhir bulan ini kita sudah panggil semua perusahaan, atau di awal September, kita akan panggil semua perusahaan-perusahaan yang ada baik itu pertambangan, perkebunan untuk membagi dana CSR-nya untuk dikelola untuk satu fokus untuk infrastruktur supaya Sanggau ini bisa maju, masyarakatnya bisa baik dan perekonomian bisa tumbuh,” pungkas Hengki.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play