Kubu Raya (Suara Sanggau) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menertibkan kios dan lapak pedagang liar di kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026). Penataan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini menyempit akibat keberadaan lapak di badan jalan sekaligus menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penertiban terhadap kios dan lapak pedagang liar di kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026).SUARASANGGAU/SK
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang memimpin langsung proses penertiban menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukanlah penggusuran, melainkan penataan kawasan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang.
"Hari ini kita lakukan pembongkaran kios-kios atau pedagang-pedagang liar yang memang secara riil mempersempit ruas jalan dan juga membuat kumuh. Tetapi mereka bukan kita gusur," tegas Sujiwo saat meninjau lokasi penertiban.
Menurutnya, seluruh pedagang yang terdampak tetap difasilitasi agar dapat melanjutkan aktivitas berdagang melalui skema relokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyediakan delapan unit kios permanen yang dapat langsung ditempati sebagian pedagang. Sementara pedagang lainnya direlokasi ke tenda sementara yang dipasang di depan bangunan eks Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya hingga pembangunan kios permanen selesai.
"Ini tenda yang akan kita serahkan, kita lokalisir nanti di depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten. Nanti akan dibangunkan kiosnya juga. Ini sifatnya sementara saja untuk mereka berjualan di area sana," jelasnya.
Sujiwo mengatakan tenda yang disediakan merupakan tenda berkualitas premium sehingga cukup aman dan nyaman digunakan dalam jangka waktu tertentu. Namun demikian, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2027 untuk membangun kios permanen bagi seluruh pedagang yang direlokasi.
"Ini yang premium, jadi mungkin beberapa tahun tidak akan rusak. Tapi kita akan atensi, tindak lanjuti. Tahun depan sudah kita anggarkan untuk pembangunan kiosnya," ujarnya.
Berdasarkan pendataan di lapangan, sekitar 20 pedagang terdampak penertiban. Dari jumlah tersebut, delapan pedagang langsung menempati kios permanen yang telah tersedia, sedangkan sisanya ditempatkan di lokasi relokasi menggunakan tenda sementara.
"Yang menerima tenda ada sepuluh orang, kalau kurang masih kita tambah lagi. Kios yang sudah kita siapkan ada delapan unit. Jadi kalau yang dibongkar sekitar dua puluh pedagang, delapan sudah mendapat kios, sementara sisanya kita siapkan tenda. Dalam jangka pendek mereka tetap bisa berjualan, dan ke depan juga akan kita bangunkan kios permanen," tutur Sujiwo.
Ia menegaskan, penataan kawasan Pasar Sungai Kakap merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan pasar yang lebih representatif tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat. Selain mengembalikan fungsi jalan agar arus lalu lintas lebih lancar, penataan juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh pedagang dapat mendukung program penataan tersebut sebagai langkah bersama dalam mewujudkan Pasar Sungai Kakap yang lebih tertib, aman, bersih, dan memiliki fasilitas berdagang yang lebih layak sehingga mampu menjadi pusat perdagangan yang nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.[SK]