Lima Warisan Budaya Takbenda Asal Sanggau Lolos Penetapan Nasional, Perkuat Identitas Budaya Kalbar

Editor: Admin

Sunaryo dengan berbagai motif Kalengkang.SUARASANGGAU/SK

Sanggau (Suara Sanggau) – Kabupaten Sanggau kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Sebanyak lima usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Kabupaten Sanggau resmi dinyatakan lolos dalam sidang penetapan tingkat nasional yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Kelima tradisi tersebut adalah Nosu Minu Podi, Perang Ketupat dan Mandi Bedil, Mandi Daun Sabang, Jepin Anyam Tali Selampik, serta Kelengkang. Seluruhnya menjadi bagian dari 14 usulan Warisan Budaya Takbenda asal Provinsi Kalimantan Barat yang berhasil lolos pada tahun 2026.

Ketua Sanggar Sagentar Alam Sanggau, Sunaryo, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam mendokumentasikan sekaligus memperjuangkan kekayaan budaya daerah agar mendapat pengakuan di tingkat nasional.

"Alhamdulillah, lima usulan Warisan Budaya Takbenda dari Sanggau, yaitu Nosu Minu Podi, Perang Ketupat dan Mandi Bedil, Mandi Daun Sabang, Jepin Anyam Tali Selampik, serta Kelengkang, semuanya dinyatakan lolos. Dari Kalimantan Barat ada 14 usulan dan seluruhnya juga lolos setelah melalui sidang pemaparan dan pengumuman dari Kementerian Kebudayaan pada Jumat kemarin," kata Sunaryo, Sabtu (4/7/2026).

Ia menjelaskan, proses pengusulan kelima WBTb tersebut difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau melalui Bidang Kebudayaan. Sebelum diajukan ke Kementerian Kebudayaan, seluruh usulan terlebih dahulu melalui tahapan penelitian, pendokumentasian, pengumpulan data, hingga penyusunan naskah akademik.

Untuk tradisi Nosu Minu Podi dan Jepin Anyam Tali Selampik, penelitian dilakukan oleh tim Dayakologi bersama sejumlah budayawan dan narasumber di Kabupaten Sanggau.

"Riset Nosu Minu Podi dan Jepin Anyam Tali Selampik dilakukan oleh Dayakologi, kemudian hasilnya dipaparkan dan disempurnakan sebelum diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau ke Kementerian Kebudayaan," jelasnya.

Sementara itu, untuk tradisi Kelengkang, tim verifikasi dari Kementerian Kebudayaan bahkan turun langsung ke Kabupaten Sanggau pada akhir Mei 2026 guna melihat praktik tradisi tersebut sekaligus melengkapi data yang diperlukan dalam proses penetapan.

Sunaryo menilai, keberhasilan lima tradisi budaya tersebut memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi langkah strategis dalam menjaga kelestarian budaya lokal di tengah pesatnya perkembangan zaman dan arus modernisasi.

Menurutnya, pengakuan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Sanggau, tetapi juga memperkuat identitas budaya daerah serta membuka peluang lebih besar dalam pengembangan sektor pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif berbasis budaya.

"Harapan kami, seluruh Warisan Budaya Takbenda yang telah lolos ini terus dilestarikan melalui berbagai kegiatan yang berkelanjutan. Kami juga berharap adanya dukungan pendanaan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar upaya pelestarian budaya dapat berjalan dengan baik serta generasi muda semakin mengenal dan mencintai seni budaya daerah," tuturnya.

Dengan lolosnya lima usulan tersebut, Kabupaten Sanggau semakin memperkaya daftar Warisan Budaya Takbenda yang diakui secara nasional. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga, mempelajari, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi berikutnya agar tetap hidup dan berkembang sebagai identitas daerah.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play