Kegiatan pengajian yang berlangsung di Masjid Al Fatah, Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Senin (29/6/2026), menghadirkan Ustadzah Diah Herawati dan Ustadzah Ety Yuniwati sebagai pemateri utama.
Pengajian tersebut menjadi bagian dari program pembinaan keislaman LDII yang bertujuan meningkatkan pemahaman muslimah terhadap hukum-hukum fikih yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah sehari-hari.
Ketua DPW LDII Kalimantan Barat, Susanto, mengatakan materi mengenai haid, nifas, dan istihadhoh merupakan salah satu pembahasan penting dalam fikih perempuan karena berhubungan erat dengan tata cara bersuci, pelaksanaan ibadah, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang kerap dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
"Sebagai seorang wanita, mesti memahami hukum-hukum fikih yang berkaitan dengan haid, nifas, dan istihadhoh, mulai dari tata cara bersuci, pelaksanaan ibadah, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Maka kehadiran kedua ustadzah itu tujuannya untuk memberikan pembekalan," jelas Susanto.
Menurutnya, pembinaan fikih muslimah merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas ibadah sekaligus memperkuat pemahaman agama di kalangan perempuan agar mampu menjalankan syariat Islam sesuai tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
"Pemahaman mengenai haid, nifas, dan istihadhoh sangat penting karena berkaitan langsung dengan sah atau tidaknya ibadah. Melalui kegiatan ini kami berharap para wanita LDII memiliki pemahaman yang benar sehingga dapat menjalankan syariat dengan lebih yakin dan sesuai tuntunan Al-Qur'an dan As-Sunnah," ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian materi secara langsung oleh ustadzah yang memiliki kompetensi di bidang fikih memberikan pemahaman yang lebih mendalam sekaligus menjawab berbagai persoalan yang sering ditemui para muslimah.
"Nuansa menjadi berbeda ketika disampaikan oleh para guru dan ustadzah yang dihadirkan dari DPP. Langkah ini menjadi wujud komitmen LDII dalam meningkatkan kualitas keislaman warganya," katanya.
Sementara itu, Ustadzah Diah Herawati menjelaskan bahwa fikih haid, nifas, dan istihadhoh merupakan salah satu cabang ilmu fikih yang memerlukan ketelitian dalam memahami dalil maupun penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis-hadis sahih agar tidak mengalami keraguan dalam menjalankan ibadah.
"Hari ini kita bekali beberapa hukum dan langsung diterjemahkan baik yang bersumber Al-Qur'an maupun beberapa hadis sahih. Harapannya ibu-ibu atau remaja putri tidak ragu dalam menentukan hukum ibadah yang dijalankan," ujarnya.
Pada sesi penutup, Ustadzah Ety Yuniwati menyampaikan tausiyah mengenai pentingnya peran perempuan dalam membangun keluarga yang harmonis dan religius. Menurutnya, pemahaman fikih harus berjalan beriringan dengan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
"Peran sebagai seorang ibu dalam keluarga cukup besar sehingga pemahaman aspek fikih juga harus dibarengi dengan keteladanan," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, DPW LDII Kalimantan Barat berharap para muslimah, baik ibu-ibu maupun remaja putri, semakin memahami hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan ibadah, sehingga mampu mengamalkannya dengan benar sekaligus menjadi teladan dalam keluarga dan lingkungan masyarakat.[SK]
