Istana Surya Negara Apresiasi Sunaryo Adema atas Keberhasilan Kalengkang Raih Status Warisan Budaya Takbenda Nasional

Editor: Admin

Raja Sanggau dan keluarga saat mengunakan kain Kalengkang.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Istana Surya Negara Sanggau bersama zuriat dan kerabat Kesultanan Sanggau memberikan apresiasi kepada Ketua Sanggar Segentar Alam Sanggau, Sunaryo Adema, atas dedikasinya dalam melestarikan dan mempromosikan kain tradisi Kalengkang hingga resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Pangeran Ratu Surya Negara, Gusti Arman, saat menerima kunjungan Sunaryo Adema di Istana Surya Negara, Kabupaten Sanggau, Minggu (5/7/2026).

Menurut Gusti Arman, keberhasilan Kalengkang memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda merupakan pencapaian yang membanggakan, tidak hanya bagi Istana Surya Negara, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau."Ini adalah kontribusi yang sangat berharga dalam melestarikan nilai-nilai budaya lokal untuk generasi kita di masa mendatang," ujar Gusti Arman.

Ia menilai, kain tenun Kalengkang bukan sekadar produk budaya, tetapi merupakan simbol identitas masyarakat Sanggau yang diwariskan secara turun-temurun. Pengakuan dari pemerintah pusat menjadi bukti bahwa warisan budaya daerah memiliki nilai penting dan layak mendapat perhatian di tingkat nasional.

"Kami selaku zuriat Istana Surya Negara berharap capaian ini menjadi momentum untuk terus merawat, melestarikan, dan mengembangkan warisan leluhur agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman," tambahnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan Dewan Pimpinan Cabang Majelis Adat Budaya Melayu (DPC MABM) Kecamatan Kapuas. Melalui Sekretaris DPC MABM Kapuas, Gusti Baiturrahman, organisasi tersebut menyampaikan penghargaan atas kerja keras Sunaryo Adema bersama tim yang telah melalui proses panjang mulai dari riset, pendokumentasian, hingga pengusulan Kalengkang kepada Kementerian Kebudayaan.

"Perjuangan Pak Sunaryo dan tim dalam melakukan riset, dokumentasi, hingga pengusulan ke Kementerian Kebudayaan patut kita hargai. Keberhasilan ini membuka ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk mengenal, mempelajari, dan mencintai budaya daerahnya sendiri," katanya.

Menurutnya, penetapan Kalengkang sebagai Warisan Budaya Takbenda menjadi langkah strategis dalam memperkuat identitas budaya Melayu Sanggau sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari produk budaya lokal.

Dengan telah ditetapkannya Kalengkang sebagai WBTb Indonesia, Istana Surya Negara dan DPC MABM Kecamatan Kapuas mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku seni dan budaya, akademisi, serta masyarakat dalam menjaga keberlanjutan tradisi tersebut.

Mereka berharap dukungan pemerintah tidak berhenti pada proses penetapan semata, tetapi juga diwujudkan melalui program pelestarian yang berkelanjutan, seperti penyediaan pendanaan, pelatihan bagi para perajin, pendampingan generasi muda, hingga promosi yang lebih luas di tingkat nasional maupun internasional.

"Dukungan berupa pendanaan, pelatihan, dan promosi yang berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat posisi Kalengkang sebagai warisan budaya yang membanggakan sekaligus menjadi potensi ekonomi kreatif unggulan Kabupaten Sanggau," pungkas Gusti Baiturrahman.

Pengakuan Kalengkang sebagai Warisan Budaya Takbenda diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya lokal sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi berbasis kearifan lokal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi yang telah diwariskan oleh para leluhur.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play