Diduga Hendak Mencuri Kabel, Pria di Pontianak Selatan Tersengat Listrik dan Alami Luka Bakar

Editor: Admin

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa.SUARASANGGAU/SK

Pontianak (Suara Sanggau) – Seorang pria berinisial R, warga Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, mengalami luka bakar setelah diduga tersengat aliran listrik saat hendak mengambil kabel yang menjuntai di sebuah tiang listrik, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar setelah korban terlihat tergantung di atas tiang listrik sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh tim gabungan relawan, PMI, petugas pemadam kebakaran, dan pihak PLN.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang warga yang tersengat listrik di atas tiang jaringan listrik. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

“Setibanya di lokasi, suasana sudah ramai oleh warga. Korban masih berada di atas tiang listrik dan diduga hendak mengambil kabel yang menjuntai. Di lokasi juga ditemukan alat potong berupa tang yang diduga akan digunakan untuk memotong kabel,” ujar Inayatun saat memberikan keterangan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga terpeleset saat melakukan aksinya sehingga tersangkut di tiang dan tersengat arus listrik bertegangan tinggi. Meski mengalami luka bakar, korban diketahui masih dalam kondisi sadar ketika proses evakuasi berlangsung.

Setelah berhasil diturunkan dari tiang listrik, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Polisi juga telah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) guna mendalami penyebab serta kronologi kejadian.

Dari komunikasi awal dengan korban, polisi memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan mengaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya.

“Korban mengaku pernah berhasil mengambil kabel. Hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi slot, membeli narkotika jenis sabu, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti membeli beras. Keterangan ini masih akan kami dalami lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, salah seorang relawan ambulans yang terlibat dalam proses evakuasi mengatakan laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB dari warga dan petugas pemadam kebakaran. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.

Menurutnya, proses evakuasi baru dapat dilakukan setelah petugas PLN memastikan aliran listrik di lokasi telah dipadamkan sesuai prosedur keselamatan.

“Korban masih berada di atas tiang saat kami tiba. Setelah listrik dipastikan padam, barulah kami melakukan evakuasi bersama tim di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi awal dari pihak rumah sakit, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dengan perkiraan luas luka mencapai sekitar 30 persen. Meski demikian, kondisi korban saat dievakuasi masih sadar dan dapat berkomunikasi.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi lengkap kejadian. Selain itu, petugas juga menelusuri dugaan tindak pidana pencurian kabel yang diduga menjadi motif di balik aksi korban hingga berujung pada insiden tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya jaringan listrik bertegangan tinggi yang dapat mengancam keselamatan jiwa. Selain berisiko fatal, tindakan merusak atau mengambil fasilitas kelistrikan juga dapat mengganggu pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play