![]() |
| Korban penipuan usaha viral Melati saat mengapresiasi kinerja Aparat. Selasa (17/03/2026).SUARASANGGAU/SK |
Korban, Melati Burlian, membenarkan bahwa EA telah diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan yang merugikan dirinya. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang dinilai telah bekerja profesional dalam menangani perkara tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Polresta Pontianak dan Kejaksaan Negeri Pontianak yang telah menuntaskan permasalahan ini,” ujarnya.
Melati mengungkapkan, proses hukum terhadap EA telah melalui tiga kali persidangan. Ia mengaku mengikuti langsung jalannya sidang hingga akhirnya hakim menetapkan keputusan yang memastikan pelaku ditahan.
Kasus ini sempat menjadi sorotan luas masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat, karena usaha yang dijalankan pelaku sempat viral dan dikenal publik.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama terhadap usaha yang belum memiliki kejelasan legalitas.
Selain itu, Melati juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya proses hukum agar tetap transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Saya juga mengajak masyarakat Kalbar untuk ikut mengawal kasus ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.[SK]