![]() |
| Fajar Anggreswari, S.H., mantan Sekretaris Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas.SUARASANGGAU/SK |
Mantan Sekretaris Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas, Fajar Anggreswari, S.H., menegaskan peristiwa tersebut menjadi ujian serius bagi keberanian dan integritas negara dalam menegakkan hukum.
Menurutnya, solar subsidi merupakan penopang utama keberlangsungan hidup nelayan kecil. Ketika distribusinya diduga diselewengkan terlebih jika melibatkan atau dilindungi oknum aparat maka persoalan tersebut telah memasuki krisis keadilan.
“Jika benar ada aparat penegak hukum yang terlibat atau melindungi praktik penyalahgunaan BBM subsidi, maka ini pengkhianatan terhadap amanat negara dan penderitaan nelayan,” tegas Fajar.
Ia menyebut nelayan selama ini kerap menjadi korban sistem distribusi yang tidak transparan. Mulai dari kelangkaan solar, pembatasan kuota yang tidak jelas, hingga dugaan pengalihan BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak disebut terus memukul ekonomi nelayan kecil tanpa penyelesaian tuntas.
Fajar menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja. Negara harus berani membuka seluruh rantai persoalan, mulai dari pengelolaan SPBUN, mekanisme distribusi, sistem pengawasan, hingga kemungkinan adanya perlindungan dari pihak tertentu.
“Hukum tidak boleh tunduk pada pangkat, jabatan, atau institusi. Jika tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kepercayaan publik akan runtuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan tindakan tegas terhadap oknum aparat justru akan memperkuat wibawa institusi penegak hukum. Sebaliknya, pembiaran hanya akan melanggengkan budaya impunitas dan memperdalam ketidakadilan di masyarakat pesisir.
Menurut Fajar, kasus di Selakau menjadi cermin komitmen negara dalam melindungi rakyat kecil.
“Bagi nelayan, keadilan itu sederhana: solar tersedia, hukum ditegakkan, dan negara hadir. Jika itu gagal diwujudkan, maka negara sedang diuji di hadapan rakyatnya sendiri,” pungkasnya.[SK]