![]() |
| Kebakaran rumah warga di Dusun Dadau, Desa Tempapan, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas pada Minggu malam (8/2/2026).SUARASANGGAU/SK |
Peristiwa diketahui saat penghuni rumah, Santi bersama anaknya, pergi makan malam ke rumah kerabat sekitar pukul 18.00 WIB. Namun ketika kembali satu setengah jam kemudian, ia mendengar teriakan warga yang memberitahukan rumahnya terbakar.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko mengatakan saat korban tiba, api sudah membesar.
“Ketika tiba di lokasi, api sudah membesar dan menghanguskan bangunan rumah,” ujarnya.
Warga sekitar langsung berupaya memadamkan api menggunakan ember dan peralatan manual lainnya. Sekitar 30 menit kemudian, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan secara gotong royong.
Rumah yang mayoritas berbahan kayu itu hangus beserta perabotan rumah tangga dan sejumlah dokumen penting. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta. Diketahui bangunan tersebut belum teraliri jaringan listrik.
Petugas Polsek Galing telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tambah AKP Sadoko.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada rumah berbahan kayu, guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi.[SK]