Pontianak Dikejar Sunyi! Polisi Gas Operasi, Knalpot Brong Siap Disikat

Editor: Admin

 

Penertiban dan pengamanan penggunaan knalpot brong oleh jajaran Polresta Pontianak beberapa waktu lalu.SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menegaskan komitmennya mewujudkan program Pontianak Zero Knalpot Brong melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar menjadi salah satu sasaran utama demi menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus kenyamanan masyarakat.

Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto mengatakan, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah melakukan berbagai langkah untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tingkat kebisingannya melebihi ambang batas.

“Pontianak Zero Knalpot Brong tentunya dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan dengan salah satu sasaran yakni penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan, di mana tingkat desibel kebisingannya melebihi ambang batas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga pendekatan preemtif dan preventif. Pada tahap awal, kepolisian melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk serta penyebaran informasi secara langsung maupun melalui media sosial.

Petugas juga mendatangi toko-toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan agar tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai standar. Selain itu, edukasi diberikan kepada komunitas dan klub motor guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

“Kemudian kita melaksanakan kegiatan preventif dengan mendatangi toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan, serta menyampaikan sosialisasi kepada klub-klub motor,” jelasnya.

Meski mengedepankan edukasi, kepolisian memastikan akan bertindak tegas apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Puncaknya, saat kita temukan di lapangan masih ada yang menggunakan knalpot brong, kita akan lakukan tindakan penegakan hukum,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, Polresta Pontianak berharap tercipta lalu lintas yang tertib, aman, dan masyarakat terbebas dari gangguan kebisingan kendaraan bermotor di ruang publik.[SK]
Share:
Komentar

Berita Terkini