Sanggau (Suara Sanggau) – Kementerian Agama Kabupaten Sanggau terus memperkuat tata kelola wakaf melalui kegiatan Coaching Clinic Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf yang digelar di Meeting Room ATR/BPN Sanggau, Kamis (5/1/2026).
Kegiatan ini diikuti para nadzir wakaf dari masjid, surau, pondok pesantren, serta lembaga keagamaan di Kecamatan Kapuas, Parindu, dan Sosok. Program tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penataan sekaligus sertifikasi aset wakaf agar memiliki kepastian hukum.
Dalam kegiatan tersebut, para nadzir mendapatkan pendampingan dan ruang konsultasi terkait kelengkapan dokumen pengurusan sertifikat tanah wakaf di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, turut dibahas berbagai kendala administrasi serta status hukum aset wakaf yang selama ini dihadapi pengelola.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Sanggau, Fatkhur Rohman, hadir langsung mendampingi jalannya kegiatan dan memfasilitasi diskusi bersama guna mencari solusi atas permasalahan tiap lembaga.
Melalui coaching clinic ini, sejumlah aset wakaf mulai diarahkan ke tahap penyelesaian, baik melalui proses pemecahan maupun penggabungan bidang tanah, serta pelengkapan berkas administrasi yang masih diperlukan.
Kemenag Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi para nadzir agar aset wakaf umat memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan keagamaan maupun sosial masyarakat.[Man]
