Kajari Sanggau Lantik Tiga Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum

Editor: Admin

Kejari Sanggau Lantik Pejabat Baru.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Eben Ezer Mangunsong, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat struktural di lingkungan Kejari Sanggau, Rabu (11/02/2026) di Aula Kejaksaan Negeri Sanggau.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1739 1779 1791/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Eben Ezer Mangunsong menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah penguatan kelembagaan untuk meningkatkan kinerja serta profesionalitas aparatur.

“Jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) memiliki peran strategis dalam mendukung tugas Kejaksaan, baik dalam penanganan perkara pidana khusus, pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, maupun pengelolaan administrasi serta pembinaan internal satuan kerja.

Kajari berharap dengan dilantiknya pejabat baru, Kejaksaan Negeri Sanggau semakin solid dan optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel serta mampu memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

Adapun pejabat yang dilantik yakni: 

Kasi Tindak Pidana Khusus: dari Ferry kepada Wara Endrini

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara: dari Hotman Panjaitan kepada Ratna Khatulistiwi

Kepala Subbagian Pembinaan: dari Robin Pratama Hutagalung kepada Muhammad Hifran Syaputra.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini