Kejati Kalbar Peringati Harkodia 2025: Tegaskan Komitmen “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”

Editor: Admin

Pontianak (Suara Sanggau) – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025. Berbagai media sosialisasi antikorupsi seperti spanduk, baliho, dan videotron dipasang di lingkungan kantor Kejati Kalbar serta di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pemberantasan korupsi.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., mengatakan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan wujud komitmen jajaran Adhyaksa dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

Puncak peringatan Harkodia ditandai dengan Upacara Bendera yang digelar di halaman Kantor Kejati Kalbar. Upacara tersebut mengusung tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, DR. Emilwan Ridwan, yang membacakan amanat tertulis Jaksa Agung Republik Indonesia. Upacara diikuti seluruh pejabat struktural, para jaksa, serta pegawai Kejati Kalbar.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa tema Harkodia tahun ini mencerminkan filosofi penting bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya merupakan penegakan hukum, tetapi juga upaya konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat atas pelayanan publik. Karena itu, penindakan korupsi, penguatan integritas, serta perbaikan tata kelola pemerintahan adalah instrumen moral dan konstitusional untuk memastikan sumber daya negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat,” demikian kutipan amanat tersebut.

Ia menegaskan, Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam memastikan proses penegakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengembalian aset negara, pemulihan kerugian, serta perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan korupsi bukan semata kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsa. Setiap tindakan harus berpihak kepada rakyat dan kemakmuran mereka,” tegas Jaksa Agung.

Melalui peringatan Harkodia 2025, Jaksa Agung RI mengajak seluruh insan Adhyaksa memperkuat tekad, memperbarui semangat, dan meningkatkan kualitas kerja dalam memberantas korupsi, dengan menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai pilar utama institusi.

Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum Antikorupsi yang menyasar mahasiswa serta pelajar SMA/MAN sederajat. Kegiatan ini digelar sebagai upaya pencegahan korupsi sejak dini, dipimpin langsung oleh Kajati Kalbar yang memberikan pengantar mengenai pentingnya mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Penyuluhan kemudian dilanjutkan oleh Bidang Intelijen Kejati Kalbar di Aula Baharuddin Lopa.

Dengan peringatan Harkodia ini, Kejati Kalbar menegaskan kembali komitmennya menjadi institusi yang transparan, profesional, dan berintegritas dalam memberantas tindak pidana korupsi demi kemakmuran rakyat.[Herman]

Share:
Komentar

Berita Terkini