Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 92 Perkara Inkracht, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Editor: Admin

Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 92 PerkarA. SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 92 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (18/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejari Sanggau.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk akuntabilitas Kejaksaan dalam penanganan perkara pidana.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Erslan Abdillah, para Kepala Seksi dan pejabat struktural Kejari Sanggau, unsur TNI dan Polri, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, BNNK Sanggau, Rutan Kelas II B Sanggau, Dinas Kesehatan, serta penasihat hukum dari LBH Justitia Populi dan LBH Sembilan Empat Bersatu. Turut hadir para Jaksa Eksekutor dan pegawai Rupbasan Kejari Sanggau.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Teguh Dwicahyono menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan kewenangan sekaligus kewajiban Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan. Termasuk di dalamnya eksekusi terhadap barang bukti perkara pidana, agar tidak disalahgunakan dan memberikan kepastian hukum,” ujar Teguh.

Ia menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi Kejaksaan kepada publik, bahwa seluruh proses penanganan perkara pidana dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode, menyesuaikan jenis barang, seperti dibakar, dipotong, atau dirusak sehingga tidak dapat digunakan kembali. Seluruh proses disaksikan oleh para tamu undangan sebagai bentuk pengawasan bersama.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, Kejari Sanggau berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini