Sanggau (Suara Sanggau) – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menegaskan bahwa tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Sanggau memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena.SUARASANGGAU/SK
“Tiga Raperda tersebut meliputi pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan air limbah domestik, dan penyertaan modal PDAM,” kata Susana Herpena usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2025–2026, dalam rangka Penjelasan Bupati Sanggau terhadap tiga Raperda usulan eksekutif tahun 2025, di ruang rapat DPRD Sanggau, Selasa (28/10/2025).
Menurut Susana, Raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup diperlukan sebagai landasan hukum dalam menata pemanfaatan ruang dan aktivitas penanaman yang tidak sesuai peruntukan. Sementara itu, Raperda pengelolaan air limbah domestik diharapkan dapat mencegah pencemaran dan menjaga kesehatan masyarakat.
“Mengenai penyertaan modal PDAM, usulan ini bertujuan memperkuat kemampuan PDAM dalam memberikan pelayanan air bersih yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa kemampuan keuangan daerah yang terbatas menjadi tantangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat dilakukan dengan serius dan penuh pertimbangan.
“Harapan saya, teman-teman anggota DPRD fokus dalam membahas tiga Raperda ini karena ini menyangkut masa depan Kabupaten Sanggau untuk 30 tahun ke depan,” tegasnya.
Susana menutup dengan ajakan kepada seluruh pihak agar bersama-sama mendukung pembentukan regulasi yang berpihak pada lingkungan, kesehatan, dan pelayanan publik demi kemajuan Sanggau yang berkelanjutan.[SK]