Polsek Batu Ampar Tangkap Residivis Pencuri Mesin Speed Boat di Kubu Raya, Kerugian Capai Rp40 Juta

Editor: Admin

Barang bukti pencurian mesin.SUARASANGGAU/SK
Kubu Raya (Suara Sanggau) – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, berhasil mengungkap kasus pencurian mesin speed boat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AA (48). Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap setelah melakukan aksinya di Desa Nipah Panjang, Kecamatan Batu Ampar, pada Rabu (8/10/2025).

Kapolsek Batu Ampar IPDA Fahrizal Hasyim melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan mesin speed boat miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar langsung melakukan penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil memastikan keterlibatan pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri mesin speed boat milik korban menggunakan peralatan sederhana,” ujar Aiptu Ade, Senin (13/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sampan kato berwarna biru yang digunakan untuk membawa hasil curian, serta tiga buah kunci pas ukuran 10, 12, dan 14 yang dipakai untuk melepas mesin dari badan speed boat.

Aiptu Ade menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa AA merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman atas kasus serupa. Pihak kepolisian kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lain di wilayah perairan sekitar.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku juga melakukan aksi pencurian di lokasi lain. Kami terus melakukan pendalaman untuk memastikan hal tersebut,” tegasnya.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp40 juta. Pelaku kini harus kembali berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga, terutama di kawasan perairan yang rawan tindak pencurian,” tutup Aiptu Ade.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini