PDAM Sanggau Kembali Minta Penyertaan Modal Rp54 Miliar.SUARASANGGAU/SK
Direktur Perumda Tirta Pancur Aji, Andrianus Wijaya, menjelaskan bahwa dana penyertaan modal ini diusulkan untuk kebutuhan jangka menengah selama lima tahun ke depan (2025–2030).
“Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk perbaikan dan pengembangan sarana prasarana distribusi air bersih, terutama pada jaringan perpipaan agar layanan kepada masyarakat lebih optimal,” ungkap Andrianus.
Ia menambahkan, secara prinsip, Pansus C DPRD Sanggau tidak mempermasalahkan rencana penambahan modal tersebut. Namun, kemampuan keuangan daerah menjadi faktor utama yang harus diperhitungkan secara cermat.
“Yang masih menjadi pertimbangan adalah kemampuan fiskal daerah, mengingat adanya pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat. Jadi, belum bisa dipastikan apakah daerah mampu menyediakan dana sebesar itu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus C DPRD Kabupaten Sanggau, Taufiq Hidayatullah, menegaskan bahwa hingga kini usulan penyertaan modal sebesar Rp54 miliar tersebut belum disetujui.
“Masih dalam tahap pembahasan. Kami masih melihat kemampuan keuangan daerah. Belum disetujui, belum ada kesepakatan final,” ujar Taufiq.
Menurutnya, Pansus juga tengah mendalami rencana bisnis (business plan) yang diajukan oleh Perumda Tirta Pancur Aji dalam periode 2025–2030, untuk memastikan efektivitas penggunaan dana dan dampaknya terhadap peningkatan layanan air bersih di Kabupaten Sanggau.
Sebagai catatan, pada periode 2019–2024, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp20 miliar kepada PDAM Sanggau. Tambahan modal kali ini diharapkan mampu mempercepat modernisasi sistem distribusi dan meningkatkan cakupan layanan kepada masyarakat.[SK]