Dorong Legalitas dan Nilai Jual Produk Kehutanan, Paolus Hadi dan Kemenhut Gelar Bimtek SVLK di Sanggau

Editor: Admin

Kegiatan Bimtek SVLK di Aula Hotel Sanggau.SUARASANGGAU/SK

Sanggau (Suara Sanggau) – Anggota DPR RI Komisi IV, Paolus Hadi, bersama Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Pontianak dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sanggau, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) bagi pelaku usaha kehutanan di Kabupaten Sanggau, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus mendorong pelaku usaha lokal agar memiliki sertifikat SVLK — sebuah standar legalitas yang diakui secara internasional dan berperan penting dalam meningkatkan nilai jual produk kehutanan.

“Dengan memiliki sertifikat SVLK, masyarakat dapat memperoleh harga yang lebih tinggi untuk produk kehutanan mereka,” ujar Paolus Hadi.

Ia juga menyambut baik upaya pemerintah dalam mendorong pengembangan usaha kehutanan berbasis kelestarian, sekaligus menegaskan pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

“Pemerintah sudah memiliki berbagai program untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha kehutanan yang berkelanjutan. Namun kita juga perlu memastikan kegiatan tersebut adil dan memberikan manfaat bagi masyarakat adat,” tegasnya.

Selain aspek ekonomi, Paolus Hadi menyoroti pentingnya pelestarian hutan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini mampu membangun kesadaran kolektif untuk menjaga hutan sekaligus memanfaatkan hasilnya secara legal dan beretika.

Sementara itu, Irwan Istanto P. Damaryono, Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung, Ditjen BPHL Wilayah X Pontianak, menekankan bahwa SVLK menjadi jaminan legalitas dan kelestarian hasil hutan, yang kini menjadi syarat penting bagi ekspor produk kehutanan.

“SVLK memastikan bahwa hasil hutan dikelola secara lestari, mulai dari sumbernya hingga ke industri dan eksportir. Dengan SVLK, produk kehutanan Indonesia bisa diterima di pasar internasional,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, produk yang telah tersertifikasi SVLK memiliki nilai ekonomi lebih tinggi di luar negeri.

“Harga produk kehutanan di luar negeri bisa mencapai tiga kali lipat dibandingkan di dalam negeri jika sudah memenuhi standar SVLK,” ungkap Irwan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat di Sanggau semakin memahami manfaat SVLK, baik untuk peningkatan pendapatan, legalitas usaha, maupun keberlanjutan lingkungan.

“SVLK bukan hanya soal legalitas kayu, tapi juga tentang membuka peluang pasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Irwan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini