HD ,(36) Ditangkap Bawa Sabu
Suarasanggau.co.id Seorang pria berinisial HD (36), warga Dusun Pramuka, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya,ditangkap
satuan reserse narkoba Sanggau dalam suatu operasi saat ia berada di dalam sebuah warung di Dusun Melaban Keca matan Balai Batang Tarang, Kabupaten Sanggau Sabtu malam 21/06/2025.
Kapolres Sangggau AKBP.Sudarsono melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Aprianto, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengaman salah seorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Melaban Keca matan Balai Batang Tarang
Pengungkapan kasus ini kata Iptu Eko Aprianto,dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas yang mencurigakan diwarung tersebut,dididuga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Informasi yang masuk itu segera kita tindaklanjuti melakukan penyelidikan dan pengintaian serta membentuk tim bersama satreskrim Polsek Batang tarang.
Setelah dilakukan pengintaian dan waktu yang tepat HD kita tanggakap tanpa perlawanan.
Dengan disaksikan masyarakat sipil dan pemilik warung HD langsung kita lakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP),ditemukan 12 paket plastik bening berklip yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu kotak rokok Surya warna coklat, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta sebuah unit handphone merk Oppo warna biru yang diakui miliknya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran yang sama.
Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut peduli terhadap upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi sekecil apapun yang diberikan masyarakat sangat berarti
bagi kami dalam memberantas pereda
ran gelap narkotika di wilayah Sanggau,” ujarnya.
Hermansyah