Tiga Remaja Putri Dilaporkan Kepolisi Karena Melakukan Pengeroyokan

Editor: herman syah

Tiga cewek  pelaku perundungan dan pengeroyokan terhadap seorang remaja  asal Sanggau harus mendekam di Balik Jeruji besi.

Suarasanggau.co.id
Kisah asmara remaja di Kota Pontianak berujung tragis. Tiga sahabat harus berurusan dengan hukum setelah nekat melakukan perundungan terhadap seorang remaja perempuan, Jumat (13/6/2025) sore.

Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polresta Pontianak. Mereka adalah PT, AF, dan SQ, yang seluruhnya masih berusia remaja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan, kasus ini dipicu oleh persoalan cinta segitiga. PT merasa dikhianati setelah mengetahui kekasihnya diduga menjalin hubungan dengan korban, NN.

PT Ini bertanya pada korban perihal perselingkuhan yang dilakukan oleh korban dan kekasihnya namun SQ langsung menjambak rambut korban sambil memvideokan korban,” kata AKP Wawan Rabu (18/06/2025) siang.

AKP Wawan menjelaskan perundungan terus berlanjut PT merampas paksa handphone korban dan kemudian dibanting hingga rusak tidak puas akan hal tersebut PT kemudian menampar pipi korban hingga lebih dari 10 kali.

“Tersangka lain yakni AF kemudian meninju, mendorong serta menendang korban yang kemudian dikeroyok oleh ketiganya. Setelah itu korban dipaksa bersujud untuk meminta maaf kepada PT,” jelasnya.

Tidak puas akan hal tersebut AF membuka baju korban dibantu oleh PT yang kemudian divideokan oleh SQ yang akhirnya diposting oleh SQ di media sosial dan diketahui oleh rekan korban.
Akibat kejadian tersebut korban melapor dan saat ini tiga pelaku telah kita amankan di Polresta Pontianak,” tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini