Suarasanggau.co.id---Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah (Lamteng) laporkan inisial RM salah satu oknum pejabat di sekolah Madrasah Aliyah Negeri MAN I ke Mapolres Lampung Tengah atas dugaan intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadapnya dirinya. Dugaan ini diduga berkaitan dengan pemberitaan dan sorotan kasus pungli di MAN I Lampung Tengah.
"Atas kejadian itu psikologis saya terganggu dan kenyamanan serta keamanan terancam," ujarnya.
Laporan tersebut diterima dengan nomor: STTLP/B/151/VI/2025/SPKT/Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.
Selain itu, dirinya juga percaya kepada aparat penegak hukum Polres Lampung Tengah untuk dapat segera memproses laporan tersebut.
"Saya berharap Polres Lampung Tengah memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pengancaman pembunuhan terhadap dirinya. Dan kepada pengurus PGK se-Lampung untuk turut memantau langsung proses penanganan laporan ini," pintanya.
Disamping itu, Hefki juga berharap laporan yang dibuatnya menjadi efek jera bagi MAN 1 Lampung Tengah jangan sampai wilayah sekolah dijadikan ajang premanisme untuk menakut-nakuti orang.
"Saya percaya kepada pihak aparat penegak hukum Polres Lampung Tengah, karena kita bicarakan ini kenyamanan keluarga saya, agar kasus-kasus yang selama ini tertutup rapat menjadi terang benderang" tutup hefki.
Diketahui bahwa Ketua PGK sejak awal konsisten menyoroti dugaan tersebut yang menjadi perhatian khusus.
Sementara, saat dikonfirmasi media ini Senin, 23 Juni 2025 Milky Yulian, S.H selaku penasehat hukum (Hefki-red) membenarkan bahwa kliennya telah mendapat pengancaman pembunuhan dari RM salah satu oknum pejabat MAN I dan saat ini telah dilaporkan ke Polres setempat.
"Saat ini proses laporan sedang bergulir di Polres Lamteng sembari kami menyiapkan alat-alat bukti," ucapnya.
Kami juga berharap Polres Lamteng, sambung Melky Yulian S.H, untuk segera memproses laporan tersebut.
"Karena ini berdampak kepada klien kami baik secara psikologis dan fisik serta keluarga," tuturnya.(Febry)