Tersangka SM dan Barang Bukti yang diamankan Polisi
Suarasanggau.co.id
Sebuah rumah terletak diJalan Empaong Luar, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, didatangi anggota set
Narkoba Polres sanggau selasa 8/04/25
pukul 20.39.wib,dan mengamankan salah seorang penghuni rumah berinisial SM (50)
Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si. ketika dikonfirmasi melalui Plt. Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto, S.H.membenarkan hal tersebut.
Dijelaskan Iptu Suhariyanto,penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kediaman SM,dan Warga menduga tempat tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba berbekal informasi inilah segera kita tindak lanjuti
dengan melakukan penyelidikan.
Dalam penggeledahan dirumahnya ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik bening berklip. Satu paket ditemukan di ruang tamu, tidak jauh dari tersangka, dan satu paket lainnya ditemukan di dalam kamar dan pengakuannya barang tersebut miliknya,” jelas Iptu Suhariyanto
Petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,
di antaranya dua unit timbangan digital warna hitam, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik hitam, satu bundel plastik bening berklip, satu unit ponsel merek Vivo warna abu-abu, dan satu buah kotak warna hitam.
Iptu Suhariyanto menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah milik tersangka SM dan digunakan untuk aktivitas peredaran sabu.
SM dan barang bukti yang ditemukan dikediamannya kita bawa ke Polres dan akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Plt. Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Suhariyanto, S.H.menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Polisi terdekat,jika mengetahui adanya peredaran dan pemakai Narkoba, identitas pelapor kita rahasiakan.
Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Polres Sanggau akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas guna menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
(Dny Ard / Herman)