Suarasanggau.co.id Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau, TA 2024 disampaikan Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena S.Sos, M.H,dalam rapat paripurna DPRD Sanggau, di ruang rapat DPRD Jumat 21/03/2025.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Robby Sugianto juga dihadiri Forkopimda, Pj Sekda, anggota DPRD, Kepala OPD , tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena pada kesempatan tersebut menyampai kan capaian kinerja pemerintah Kabupaten Sanggau tahun 2024. Capaian tersebut menjadi acuan untuk menyusun RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029 yang akan disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
LKPJ ini berisikan informasi hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan program dan kegiatan yang telah ditetapkan,merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan Pasal 71 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini disampaikan kepada DPRD sekali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,”
Dalam LKPJ yang disampaikan Wakil Bupati itu,dimanaPendapatan daerah Kabupaten Sanggau tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,8 triliun dengan realisasi mencapai 100,29 persen. Sumber pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta belanja daerah yang terealisasi sebesar 91,62 persen.
“Selain pencapaian anggaran, pemerintah daerah juga fokus pada peningkatan kualitas air, udara, pendidikan, dan kesehatan. Peningkatan profesionalitas aparatur sipil negara serta akuntabilitas kinerja juga menjadi prioritas utama
meningkatkan kualitas pelayanan publik,
ungkap Susana