Orang Tua Melihat Anaknya Dalam Kamar Tanpa Busana Dengan Pria

Editor: herman syah
      Tersangka R Alias A ( 19)


Suarasanggau.co.id
Seorang berinisial R alias A (19) warga Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sanggau Polda Kalbar,karna dilaporkan YS,R alias A melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anakn di bawah umur.

Orang tua mana yang tega melihat anaknya dalam kamar dengan seorang Pria tanpa memakai busana alias telanjang.
Pemandangan itu terlihat oleh YS (ibu Korban) disebuah rumah  Jalan Lintas Malindo, Dusun Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong jum'at Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Melihat Anaknya didalam kamar dengan seorang pria tanpa busana, YS memberi tahu suaminya dan  segera menghubungi anggota kepolisian dari Polsek Entikong untuk mengambil tindakan,dan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sanggau .

Kapolres Sanggau melalui  Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani,mem benarkan peristiwa tersebut,dimana pada 
Selasa, 4 /03/ 2025, sekitar pukul 15.06 WIB, menerima laporan dariasyarakat  dugaan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur,dengan tersangka berinisial R alias A (19) warga Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas 

Pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini, dan mengamankan barang bukti berupa satu helai sweater warna hitam merek Matras, satu helai celana dalam warna hijau, satu helai celana jeans pendek warna biru, satu helai baju warna abu-abu merek Nonaximu, satu helai celana panjang warna abu-abu merek Nonaximu, satu helai celana dalam warna pink, dan satu helai bra warna hitam.

Dijelaskan AKP Fariz,tersangka dapat dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius untuk memberikan keadilan bagi korban,” tambahnya.

Hermansyah

Share:
Komentar

Berita Terkini