Penganiayaan yang dilakukan oleh Mu’ammar Murtadha dan Fatkhur Rohman terhadap Arsyl Adithya Rachman
di depan kelas bangunan pendidikan pesantren Islamic Center, dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam diselesai secara kekeluargaan.
Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut dimediasi oleh Kanit Binmas Polsek Sekayam, Bripka Saefudin, didampingi oleh KSPKT 2 Polsek Sekayam, Bripka Hendri, dan Bhabinkamtibmas Bripka Mangun Suwarno di Polsek Sekayam minggu 23/03/2025.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 12.20 WIB di depan kelas bangunan pendidikan pesantren. Dimana akibat penganiaayaan tersebut Arsyl Adithya Rachman,mengalami luka lebam di kedua betis kaki bagian belakang yang dilakukan
oleh Mu’ammar Murtadha dan Fatkhur Rohman
Mediasi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak secara kekeluargaan dimana kasus; ini tidak diterusian sampai kepengadilan dan Sebagai bentuk tanggung jawab, Arsyl Adithya Rachman biaya pengobatan sebesar Rp750.000 dan diberikan surat pernyataan ditanda tangani kedua belah pihak.
Terlepas dari perdamaian tersebut baru baik Mu’ammar Murtadha maupun Fatkhur Rohman tetap mendapatkan sangsi administratif dari pesantren Islamic Center.Al-Haza sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, dalam keterangannya mendukung penyelesaian masalah melalui jalur mediasi selama semua pihak yang terlibat dapat menerima kesepakatan dengan adil dan damai.
Kami lebih mengutamakan pendekatan restoratif justice dalam menangani kasus-kasus tertentu, terutama yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek menghimbau agar masyarakat selalu mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi permasalahan.
Selama berlangsungnya kegiatan mediasi, situasi tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan atau potensi konflik lanjutan, sehingga diharapkan kedamaian dan keharmonisan di lingkungan pesantren tetap terjaga dengan baik.
Hermansyah