Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau di Geledah Jaksa

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sanggau dipimpin Kasi Pidsus Ferry ,melakukan penggeledahan  Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau Senin 12 Agustus 2024,

Penggeledahan tersebut dibenarkan  Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sanggau Adi Rahmanto ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Senin Siang ( Kemaren)

Dikatakan Adi Rahmanto pengeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau  Nomor : Print-933/O.1.14/Fd.2/08/2024 
terkait perkara tindak pidana Korupsi pembayaran TERA/TERA ulang di wilayah Kabupaten Sanggau atas nama Tersangka GEMA LILIYANTIA, (GL) dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik,diiantaranya Ruangan unit metreologi legal, Ruangan kepala Dinas, Ruangan bidang perdagangan dan beberapa ruangan lain pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sanggau.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti baru perkara tindak pidana Korupsi pembayaran TERA/TERA ulang yang dilakukan oleh tersangka GL
Share:
Komentar

Berita Terkini