Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Ketika Dalam Kamar Hotel

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id Petugas kepolisian Sat. Narkoba Polres Sanggau kembali menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar Narkoba,berinisial NOP alias P di salah satu Penginapn dijalan Bujang Malaka kelurahan Beringin kamis  18 Juli 2024 sekira jam 15.30 Wib.

Hal tersebut,dibenarkan Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar.
Dikatakan Iptu Keken,Sebelumnya anggota Polres mendapatlan informsi akan ada transaksi Narkoba di Penginapan AMANDA 3 dikalan  jalan Bujang Malak,setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung menyergap salah satu penghuni kamar no 18.

Dari hasil introgsi dan periksaan awal terhadap NOP alias P (39) Karyawan swasta
beralamat gang. Purwosari RT/RW 001/011 Keluragan Akcaya KecamatanPontianak Selatan,ditemukan barang bukti berupa 3 (Tiga) paket plastik bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu,diakuimya barang tersebut miliknya sendiri.

Dari dalam kamar tersebut,disita barang bukti Tiga paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 4.47 gram,1 UNIT ALAT KOMUNIKASI HANDPHONE Merk realme F4 warna Hitam , satuhelai celana panjang warna hitam.

Sumua barang bukti yang ditemukan petugas,kata Kasi Humas  dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut ujarnya (Man,)
Share:
Komentar

Berita Terkini