Kapolsek Sekayam Mimpin Anggota Nangkap Pengedar Narkoba

Editor: herman syah
Suarasanggau.co.id
Terduga tindak Pidana kepemilikan  Narkotika Jenis Sabu Sabu ditangkap Polisi disalah satu Penginapan Desa Balai II Balai Karangan selasa malam.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Sanggau AKBP.Suparno Agus Cahya Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar yang dihubungi rabu 12/6/2024

Kasi Humas mengatakan sebelumnya anggota Polsek Sekayam mendapat informasi dari masyarakat  adanya Bandar Narkotika jenis sabu sabu di salah satu penginapan, informasi tersebut disampaikan  Kapolsek Sekayam Iptu. Junaifi dan diperintahkan anggotanya melakukan pengamatan.
 
Hasil pengamatan positif,ada seseorang yang dicurigai. Tanpa membuang waktu Kapolsek langsung kelokasi melakukan penanggapan terhadap seseorang yang diduga Bandar Narkoba terinisial  S.A (43) yang beralamat Dsn. Entikong Benuan Ds. Entikong Kec. Entikong Kabupaten Sanggau

Setelah dilakukan penggeledahan badan 
oleh Tim Personil Polsek kata Kasi Humas Polres,ditemukan 3 (Tiga) buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu di dalam tas pinggang warna abu-abu merk Sport, 7 buah  plastik bening berklip ukuran kecil, 1  buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan, 1buah tas warna abu-abu tempat menyimpan narkotika jenis shabu dan uang hasil penjualan Narkotika jenis shabu, 1buah dompet warna cream tempat menyimpan paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu, 1  Unit Handphone Merk Xiaomi, serta Uang Tunai sejumlah Rp.286.000 

Semua Barang Bukti yang ditemukan oleh Tim Personil Polsek Sekayam dan terduga pelaku  diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses sidik lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Sanggau. (Man)

Share:
Komentar

Berita Terkini