Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (/detikcom)
Suarasanggau.co.id Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dipolisikan buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi tersangka di KPK. Lantas apa kata Polda Metro Jaya?
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi belum memberikan penjelasan terkait hal ini.
"Mohon waktu, saya cek dulu," kata Ade Ary saat dihubungi wartawan, Senin kemaren (6/5/2024).
Melansir DetikNews,sebelumnya, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. Eko Darmanto dijerat KPK sebagai tersangka pada Desember 2023, sementara pertemuan dengan Alexander pada Maret 2023.
"Saya belum dipanggil, baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ucap Alex kepada wartawan. Alex menjawab pertanyaan soal sudah atau belum diperiksa penyidik kepolisian.
Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023," kata Alex.
Alex menyampaikan alasan pertemuan tersebut, yakni ED hendak melaporkan soal dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.
"ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP, dan besi baja," pungkas Alexander.