PAM salah satu tersangka yang terlibat dalam kasus pengadaan lahan bank daerah yang baru saja ditetapkan oleh Kejati Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati
Pontianak (Suara Kalbar) – Langkah cepat tim pidana khusus Kejati Kalbar terus dilakukan dalam proses pengungkapan korupsi pengadaan lahan Bank Kalbar yang telah menetapkan tiga tersangka sebelumnya.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar, Siju mengatakan tersangka korupsi pengadaan tanah bank daerah terus bertambah pasca Kejati Kalbar kembali melakukan pengembangan.
“Satu tersangka yang berhasil dijebloskan ke tahanan yakni salah satu oknum anggota DPRD berinisial PAM yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD terpilih,” kata Siju, Selasa (29/10/2024).
Siju menjelaskan pihaknya terus melakukan pengembangan dan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
“Kami masih melakukan pengembangan dan ada beberapa saksi yang akan diperiksa serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara yang telah dilakukan akibat perbuatan para tersangka sekitar 30 miliar.
Penulis: Yati