Gubernur Minta Agar Pemerintah Tidak Mengeluarkan Larangan Budidaya tanaman Kratom

Editor: herman syah
                 Daun kratom

Suarasanggau.co.id
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta agar pemerintah pusat tidak mengeluarkan larangan budidaya tanaman kratom untuk diperjualbelikan karena sangat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat khusus yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Tanaman kratom membantu ekonomi masyarakat, kalau kratom dilarang, apalagi yang mau dibuat orang Kapuas Hulu ini, kan kita sudah menjaga lingkungan kawasan hutan lindung dan taman nasional,” kata Sutarmidji, saat kunjungan di Kecamatan Semitau Kapuas Hulu, Minggu (12/3/2023)

Disampaikan Sutarmidji, wilayah Kapuas Hulu sangat luas dan lebih besar dari wilayah Provinsi Jawa Barat ditambah Banten dan hingga saat ini masyarakat Kapuas Hulu menggantungkan hidupnya dari penghasilan daun kratom.

Untuk diketahui luas wilayah Kapuas Hulu berdasarkan data kapuashulu kab.bps.go.id pada tahun 2022 yaitu sebesar 31.225,50 kilometer persegi (km2).

Dikatakannya, tanaman kratom memiliki nilai ekonomis dan terkenal hingga ke luar negeri.

Daun Kratom yang sudah dipanen dikeringkan dijemur kena sinar matahari

Dia menyinggung terkait legalitas tanaman kratom dimana baru-baru ini beredar informasi bahwa tanaman tersebut, akan masuk pada kategori tanaman yang tidak boleh dibudidayakan apalagi diperjualbelikan.

Sedangkan tanaman kratom sangat banyak dibudidayakan di Kapuas Hulu dan masyarakat telah menggantungkan hidup tanaman tersebut.

“Sebagian besar masyarakat sudah menanam tanaman kratom dan masyarakat telah menikmati hasil dari daun kratom sebagai mata pencaharian dalam menyelamatkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Dia berharap agar pemerintah pusat tidak mengeluarkan aturan yang melarang tanaman kratom untuk dibudidayakan dan diperjualbelikan.

Di tempat terpisah, salah satu warga Kapuas Hulu ,Noviansyah saat ditemui mengatakan, daun kratom sangat membantu perekonomian keluarga mereka mudah menanamnya dan harga jual juga lumayan,sekarang kesibukan kami sekeluarga menanam daun kratom menjadi penyelamatan pertumbuhan kata Wawan,dulu sempat jadi pembicaraan masyarakat, dilarang nanam daun kratom ,Jika semua serba dilarang kemanalagi masyarakat menggantungkan nasifnya.

Kami juga mengucapkan terikaso kepada gubernur Kalbar yang telah memberikan sinyal agat pemerintah tidak melarang masyarakat menanam daun kratom,jika ini dilarang dikhawatirkan masyarakat kembalirlakukan Peti (Pekerjaan Emas Tanpa Ijin)

“Kami hidup dari kratom bukan untuk mencari kekayaan, tetapi untuk ekonomi keluarga kami, jika kratom dilarang bagaimana nasib kami, apalagi saat ini harga karet sangat murah,” katanya.

Kami kami berharap pemerintah tidak melarang madyarakat menanam daun kratom seprti yang dikatakan pak Gubernur katanya, melainkan Pemeintah hadir untuk legalitas kratom dan mengatur tata niaga tanaman kratom agar menumbuhkan ekonomi masyarakat, harapnya.(man)
Share:
Komentar

Berita Terkini