Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku KDRT hingga Istri Meninggal di Sambas

Editor: Admin

 

Terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial W yang berhasil diamankan di Kubu Raya. Jum’at (2/10/2026). SUARASANGGAU/SK
Sambas (Suara Sanggau) – Polisi mengamankan seorang pria berinisial W yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan istrinya, L, meninggal dunia.

W diamankan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Sambas di rumah keluarganya di Jalan Adisucipto, Gang Rahmad, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Suwandi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai meninggalnya korban. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Setelah laporan kami terima, anggota melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim Resmob Polda Kalbar. Dari hasil penelusuran, terduga pelaku diketahui berada di wilayah Kubu Raya,” kata Suwandi, Sabtu (3/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan W tanpa perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kasus ini bermula saat L ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar rumahnya di Dusun Nahoda, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Jumat pagi.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya sempat meninggalkan rumah bersama kedua anaknya setelah terjadi dugaan kekerasan pada Sabtu (26/9/2026). Korban kemudian kembali ke rumah pada Kamis (1/10/2026) sore.

Pada malam harinya, kedua anak korban berada di dalam kamar. Salah seorang anak kemudian mendengar teriakan dari kamar L. Namun, karena pintu kamar dalam kondisi terkunci, anak korban tidak dapat keluar.

Keesokan paginya, kedua anak korban menemukan L dalam kondisi bersimbah darah. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga dan diteruskan ke Polsek Selakau.

Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah yang diduga digunakan W untuk menuju Kubu Raya, satu unit telepon seluler, uang tunai Rp8,585 juta, serta pakaian yang diduga memiliki bercak darah.

“Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Sambas untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Suwandi.

W kini menjalani proses hukum di Polres Sambas. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif di balik perkara tersebut.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play