Hal tersebut disampaikan Krisantus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Strategis bersama pimpinan perusahaan pemegang HGU seluruh Indonesia yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jamhari Chaniago dan dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala BNPB, sejumlah menteri terkait, jajaran TNI dan Polri, ASN, serta pimpinan perusahaan pemegang HGU.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi puncak musim kemarau yang berpotensi meningkatkan ancaman Karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Krisantus memaparkan kondisi Karhutla di Kalimantan Barat yang hingga kini masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang disampaikannya, luas lahan yang terbakar di Kalbar telah mencapai lebih dari 38 ribu hektare, dengan sekitar 76 persen di antaranya berhasil dipadamkan.
“Sampai hari ini Kalbar masih menjadi salah satu daerah dengan luas kebakaran yang cukup tinggi. Lahan yang terbakar sudah lebih dari 38 ribu hektare dan sekitar 76 persen sudah mampu dipadamkan,” kata Krisantus.
Meski sebagian besar area telah berhasil ditangani, masih terdapat sekitar 24 persen wilayah yang belum sepenuhnya tertangani. Kondisi tersebut, menurut Krisantus, membutuhkan penanganan bersama yang lebih serius, termasuk melalui langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.
“Artinya, masih ada sekitar 24 persen yang sampai hari ini masih menyala. Oleh sebab itu, saya pikir penegakan hukum perlu dilakukan,” tegasnya.
Krisantus juga menyoroti pola kemunculan titik panas atau hotspot yang kemudian berkembang menjadi kebakaran. Menurutnya, lokasi kebakaran yang terus berpindah perlu ditelusuri secara serius untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.
“Saya melihat di Kalbar, terutama hotspot-hotspot yang kemudian menjadi api besar dan kebakaran, itu selalu berpindah-pindah. Oleh sebab itu, saya mohon kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, kemudian badan intelijen, agar melakukan pengawasan dan investigasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur kesengajaan, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku-pelaku yang sengaja membakar harus segera diinvestigasi dan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Krisantus, penanganan Karhutla tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat keamanan. Dunia usaha serta masyarakat harus ikut mengambil peran agar kebakaran tidak meluas.
“Kebakaran ini tidak akan menjadi besar seperti ini kalau ada kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, korporasi maupun masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi upaya BNPB, BPBD, TNI, Polri, pemerintah daerah hingga para relawan yang selama ini bekerja di lapangan menangani Karhutla. Namun, Krisantus menilai korporasi harus meningkatkan keterlibatannya, terutama perusahaan yang memiliki wilayah usaha dengan potensi kerawanan kebakaran.
“Selama ini saya lihat BNPB bekerja mati-matian, BPBD, pemerintah daerah, relawan yang ikut membantu, TNI dan Polri juga bekerja. Tetapi korporasi juga harus ikut terlibat secara aktif,” ucapnya.
Krisantus mengingatkan perusahaan yang mengelola sumber daya alam agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan. Aktivitas usaha, kata dia, harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita tentu berharap investasi yang ada di Kalbar juga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat karena mereka mengelola sumber daya alam. Tetapi kalau terjadi kebakaran kemudian dibiarkan, itu tidak memberikan dampak positif. Justru menyengsarakan rakyat,” katanya.
Karena itu, ia berharap pertemuan dengan para pimpinan perusahaan pemegang HGU menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla.
“Oleh sebab itu, dengan dilaksanakannya rapat bersama pimpinan perusahaan pada hari ini, saya berharap mulai saat ini mari kita bekerja sama untuk menanggulangi kebakaran yang ada di Kalbar,” tegasnya.
Secara khusus, Krisantus meminta perusahaan turut membantu pemerintah dan aparat dalam penanganan kebakaran di lapangan.
“Saya ingin korporasi sekarang berperan aktif dalam membantu pemerintah menanggulangi kebakaran. Bantu pemerintah, bantu BNPB, bantu BPBD, bantu TNI dan Polri,” ajaknya.
Sementara itu, Menko Polkam Jamhari Chaniago menegaskan penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Ia menyebut terdapat sejumlah hal penting yang menjadi perhatian pemerintah dalam rakor tersebut.
Jamhari mengingatkan bahwa puncak musim kemarau belum sepenuhnya terlewati sehingga seluruh pihak diminta tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Ada tiga benang merah yang bisa saya tarik pada acara hari ini. Yang pertama, kita belum melewati puncak. Kita belum melewati puncak dari El Nino ini. Masih cukup panjang berdasarkan perkiraan sampai dengan hari ini,” jelas Jamhari.
Ia menegaskan keberhasilan pemadaman di sejumlah wilayah tidak berarti persoalan Karhutla telah berakhir.
“Artinya, kita semua harus tetap waspada. Persoalan kebakaran ini belum selesai dan kita harus bersama-sama mengantisipasinya,” katanya.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kebakaran yang terjadi di lahan dengan status penguasaan atau kepemilikan tertentu, termasuk wilayah yang berada dalam HGU.
Jamhari menegaskan pemegang HGU memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan lahan yang berada dalam penguasaannya dan harus ikut memastikan wilayah tersebut tidak terbakar.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Karena itu, seluruh pihak harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahannya dan ikut memastikan tidak terjadi kebakaran,” tegasnya.
Selain pencegahan, pemerintah memastikan aturan mengenai penanganan Karhutla dan penegakan hukum telah tersedia. Aparat diminta menjalankan ketentuan tersebut secara tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Yang ketiga, tadi sudah dipaparkan baik oleh Menteri ATR maupun disampaikan oleh Kapolri dan Jaksa Agung, aturan mengenai itu sudah lengkap. Tinggal kita mematuhi aturan itu dan kami semua akan menegakkan aturan itu,” kata Jamhari.
Ia menambahkan, pemerintah akan melihat fakta di lapangan, termasuk sikap pihak yang bertanggung jawab atas wilayah yang mengalami kebakaran.
“Ada dua kemungkinan. Yang pertama, secara jujur menyampaikan, dan ada yang tidak jujur menyampaikan. Tentunya perlakuannya berbeda. Kami akan melihat itu di lapangan,” jelasnya.
Data dan informasi yang diperoleh dalam rakor tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung di lapangan. Jamhari menyebut aparat penegak hukum juga telah memiliki informasi mengenai sejumlah perusahaan yang perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi Pak Kapolri sudah menentukan beberapa perusahaan yang harus segera diselidiki,” katanya.
Menurut Jamhari, persoalan lingkungan dan ancaman bencana harus menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan ke depan. Kesiapsiagaan tidak hanya diperlukan untuk menghadapi Karhutla, tetapi juga berbagai potensi bencana alam lainnya.
“Kita semua merasakan dan menempatkan persoalan ini sangat penting ke depan. Hari ini mungkin kita masih berbicara soal kehutanan, tetapi beberapa hari yang lalu kita melihat ada gunung meletus di beberapa tempat. Mungkin bencana alam sudah mulai menjadi pertimbangan pokok dalam kegiatan kita ke depan,” pungkasnya.
Ia berharap rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan dunia usaha dalam menjaga lingkungan serta mencegah Karhutla kembali meluas.
“Semoga apa yang disampaikan ini merupakan peringatan buat pengusaha dan buat kami juga untuk kita melangkah ke depan bersama-sama untuk menjaga negeri ini,” tutup Jamhari.[SK]
