Kubu Raya (Suara Sanggau) – Bupati Kubu Raya Sujiwo mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla)..jpeg)
Bupati Kubu Raya Sujiwo saat meninjau lokasi karhutla di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Senin (31/8/2026).SUARASANGGAU/SK
Imbauan tersebut disampaikan Sujiwo saat meninjau lokasi karhutla di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Senin (31/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyebut kualitas udara di Kubu Raya berdasarkan pemantauan pemerintah telah mencapai angka 1.200 dan dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Secara umum, kita bisa ketahui asap semakin pekat. Kemudian kualitas udara juga sudah 1.200. Artinya, ini sangat berbahaya,” kata Sujiwo.
Karena itu, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Warga yang terpaksa harus keluar untuk bekerja maupun memenuhi kebutuhan lainnya juga diingatkan menggunakan masker sebagai perlindungan dari paparan asap.
“Saya berpesan dan memohon dengan segala hormat kepada masyarakat, kurangi aktivitas. Kemudian ketika keluar rumah dan melakukan aktivitas di luar, gunakan masker,” ujarnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Sujiwo menginstruksikan Dinas Kesehatan Kubu Raya segera mempercepat distribusi masker kepada masyarakat.
Pemkab Kubu Raya juga akan memaksimalkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan dampak karhutla, terutama dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat kabut asap.
“Pak Kadis Kesehatan, minta tolong untuk segera dibagikan masker. Kemudian kita akan anggarkan melalui BTT dan maksimalkan. Masyarakat harus kita bagikan masker secara maksimal,” tegasnya.
Selain persoalan kualitas udara, Sujiwo turut mengantisipasi potensi kesulitan air bersih akibat kondisi kemarau yang berlangsung bersamaan dengan karhutla.
Ia menginstruksikan para camat segera menyiapkan titik-titik penampungan air, khususnya untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat. Menurutnya, pemasok air telah disiapkan sehingga pemerintah kecamatan tinggal menyiapkan lokasi penampungan sebelum armada tangki air datang.
“Hari ini juga saya sudah menginstruksikan supaya camat-camat menyiapkan penampungan-penampungan air, terutama untuk air minum. Supplier-nya sudah kita dapat, tinggal kecamatan menyiapkan penampungannya,” jelasnya.
Untuk Kecamatan Sungai Ambawang, Sujiwo mencontohkan sedikitnya 10 titik penampungan air minum dapat disiapkan. Skema serupa juga dapat diterapkan di Kecamatan Sungai Kakap maupun wilayah lain yang membutuhkan.
“Misalnya di Kecamatan Sungai Ambawang, kita buat sepuluh titik penampungan air minum. Ketika tangki datang, langsung kita isi. Kecamatan Sungai Kakap juga bisa kita siapkan titik-titik penampungan seperti itu. Ini harus dilakukan secepat mungkin,” katanya.
Sujiwo menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api. Perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kabut asap juga harus menjadi bagian utama dari upaya penanganan bencana.
Ia mengutip adagium Latin salus populi suprema lex esto yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
“Sekali lagi, keselamatan rakyat itu nomor satu. Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat itu segalanya. Keselamatan rakyat itu nomor satu, bahkan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.
Sujiwo juga meminta Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bergerak cepat dan memaksimalkan seluruh sumber daya yang tersedia dalam menghadapi dampak karhutla.
“Kita memastikan masyarakat harus terlindungi dari dampak kebakaran hutan dan lahan. Seluruh langkah penanganan bermuara pada satu prinsip yang tidak bisa ditawar, yaitu keselamatan rakyat harus menjadi yang utama,” pungkasnya.[SK]