Ria Norsan Ingatkan ASN, Penyalahgunaan Anggaran Bisa Berujung Korupsi

Editor: Admin

 

Gubernur Kalbar Ria Norsan.SUARASANGGAU/SK

Pontianak (Suara Sanggau) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya memperkuat integritas aparatur dan membangun komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Ria Norsan saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2026 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (15/9/2026).

Norsan mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya berkaitan dengan suap atau penggelapan uang negara. Menurutnya, korupsi juga dapat terjadi ketika seseorang menyalahgunakan kewenangan dan jabatan untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun pihak lain.

“Jadi poin penting di sini adalah, penyelenggaraan kekuasaan dan jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ria Norsan.

Ia meminta seluruh aparatur pemerintah tidak menganggap sepele berbagai bentuk ketidaksesuaian administrasi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Salah satu contoh yang disampaikan Norsan adalah pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan surat tugas maupun pertanggungjawaban kegiatan.

“Nah, misalkan dalam bentuk perjalanan dinas seperti ke Ketapang, diberi Surat Perintah Tugas (SPT) sama atasan lima hari, dan ketika di lapangan hanya dilakukan dua atau sampai tiga hari, jadi sisa dua harinya bisa dikatakan sebagai penyelewengan kelebihan anggaran negara dan itu masuk kategori korupsi,” jelasnya.

Menurut Norsan, pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal mendasar, seperti kejujuran, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan menggunakan fasilitas maupun anggaran negara.

“Saya kira pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu masing-masing aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan perbuatan curang,” tegasnya.

Selain kepatuhan terhadap aturan, Norsan mengajak seluruh aparatur untuk mensyukuri rezeki yang diperoleh melalui cara yang halal dan sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, penghasilan yang diperoleh secara benar tidak hanya memberikan ketenangan dalam menjalani kehidupan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan dan integritas sebagai aparatur negara.

Karena itu, ia mengingatkan agar setiap ASN memiliki kesadaran untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab. Penggunaan anggaran dan fasilitas negara harus dilakukan sesuai peruntukan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Norsan berharap sosialisasi antikorupsi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh aparatur untuk mencegah praktik korupsi sejak dari lingkungan pemerintahan.

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan perlu dibangun dari kesadaran masing-masing individu, sehingga integritas menjadi bagian dari budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Barat. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play