Polsek Sekayam Amankan Pria 28 Tahun, Sabu Hampir 30 Gram Disita

Editor: Admin

Barang Bukti Sabu Yang Berhasil diamankan Polsek Sekayam.SUARASANGGAU/SK
Sanggau (Suara Sanggau) – Polres Sanggau melalui Tim Tindak Polsek Sekayam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial BI (28) diamankan polisi di sebuah kamar di Jalan Temenggung Gergaji, Gang Family, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Minggu (30/8/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Tindak Polsek Sekayam dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Tim yang dipimpin Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno bersama Kanit Reskrim Ipda Ardian Trisno dan sejumlah personel bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan BI di sekitar kediamannya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kamar yang diduga digunakan oleh pria tersebut sekitar pukul 22.40 WIB.

Dari penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi sabu. Paket tersebut ditemukan terselip di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek.

“Petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di celah dinding kamar yang terbuat dari triplek,” jelas AKP Sutikno.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan dan polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain satu bungkus rokok yang berisi satu bundel plastik bening berklip di atas lemari, satu unit timbangan digital, satu bundel plastik bening berklip yang ditemukan di saku tas ransel berwarna biru merah, serta satu sendok yang terbuat dari pipa sedotan plastik di tiang depan kamar.

Dari pemeriksaan awal, keseluruhan barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto kurang lebih 29,68 gram.

“Selain sabu, juga ditemukan barang bukti lainnya. Dari hasil pemeriksaan awal, keseluruhan barang yang diduga narkotika jenis sabu memiliki berat bruto kurang lebih 29,68 gram,” ungkap Kapolsek.

BI beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Sutikno mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui proses penyelidikan dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Polsek Sekayam, kata Sutikno, tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang yang diduga sabu tersebut, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” katanya.

Dalam proses penanganan perkara, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menyiapkan administrasi penyidikan. Perkara selanjutnya akan dikembangkan dan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sanggau.

Selain penindakan, Polsek Sekayam juga mengajak masyarakat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Menurut AKP Sutikno, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri. Peran keluarga dan lingkungan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan sekitar, untuk bersama-sama mengawasi serta mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Ia memastikan Polsek Sekayam akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap setiap aktivitas yang berkaitan dengan narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Polsek Sekayam berkomitmen terus melakukan penindakan dan pencegahan demi menciptakan wilayah yang aman dari peredaran narkotika,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play