Iseng Lempar Batu ke Atap Kos, Dua Pelajar di Sekadau Berakhir Damai

Editor: Admin

Mapolres Sekadau.SUARASANGGAU/SK
Sekadau (Suara Sanggau) – Keisengan dua pelajar di Sekadau pada dini hari berujung laporan warga setelah keduanya diduga melempar batu ke atap rumah kos dan mematikan stut meteran listrik.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Sekadau melalui layanan darurat 110. Polisi kemudian mendatangi lokasi, meminta keterangan warga, hingga mempertemukan kedua pelajar dengan pihak pelapor untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Laporan diterima Polres Sekadau pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.13 WIB. Lima menit berselang, Pamapta Regu III Polres Sekadau Aiptu Oky Kristani Priambodo bergerak menuju Jalan Abadi Makmur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.24 WIB, wilayah Sekadau masih diselimuti kabut asap. Aiptu Oky kemudian menemui pelapor dan sejumlah warga untuk menggali informasi mengenai kejadian tersebut.

“Begitu laporan diterima, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian. Kami temui pelapor dan warga sekitar, kemudian menggali keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Aiptu Oky.

Dari keterangan yang diperoleh, polisi kemudian mendatangi kediaman dua remaja yang diduga terlibat. Lokasi tempat tinggal keduanya tidak jauh dari rumah pelapor.

Di hadapan polisi, kedua remaja tersebut mengakui telah melempar batu ke atap rumah dan mematikan stut meteran listrik. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar, masing-masing duduk di bangku SMP dan SMA.

Kepada petugas, keduanya mengaku melakukan aksi tersebut hanya karena iseng.

Aiptu Oky selanjutnya mempertemukan pihak pelapor dengan kedua remaja beserta orang tua masing-masing. Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berdamai.

Meski berakhir damai, polisi tetap memberikan pembinaan kepada kedua pelajar agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Aiptu Oky juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, termasuk memastikan anak yang belum cukup umur tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri.

“Kami juga menyampaikan kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena mereka masih pelajar, kami ingatkan juga agar tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri, terutama jika belum cukup umur. Anak-anak perlu diberikan pengawasan dan nasihat agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak selalu berujung pada penindakan.

Menurutnya, persoalan yang melibatkan anak atau remaja juga dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog, mediasi dan pembinaan, sepanjang memungkinkan dan sesuai dengan situasi perkara.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus memberikan perhatian, pengawasan dan nasihat kepada anak-anaknya. Di tengah kondisi kemarau dan kabut asap, mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” imbau Iwan.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan maupun kehadiran polisi di tengah lingkungan masyarakat.

“Jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Polres Sekadau,” pungkasnya.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kenakalan yang dianggap sekadar keisengan tetap dapat mengganggu kenyamanan warga. Peran orang tua dalam memberikan pengawasan dan pembinaan dinilai penting agar anak-anak tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play