Firdaus.SUARASANGGAU/SK
Pontianak (Suara Sanggau) – Kabut asap kembali menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Kondisi udara yang memburuk, khususnya di Kubu Raya dan daerah sekitarnya, membuat persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi sorotan.
Sekretaris Jenderal Moderasi Lintas Etnis Kalimantan Barat, Firdaus, S.IP., M.Sos., mendorong pemerintah daerah tidak ragu meminta dukungan lebih besar dari Pemerintah Pusat apabila penanganan karhutla di lapangan membutuhkan tambahan kekuatan.
Firdaus bahkan menggunakan istilah “mengangkat bendera putih” untuk menggambarkan perlunya pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka kepada Pemerintah Pusat apabila kemampuan penanganan di daerah membutuhkan dukungan nasional yang lebih besar.
Ia mendorong Gubernur Kalimantan Barat segera menyampaikan kondisi terkini kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk dampak karhutla terhadap masyarakat serta kebutuhan penanganan di daerah.
Menurut Firdaus, penyampaian tersebut dapat dilakukan melalui surat resmi maupun jalur komunikasi pemerintahan yang tersedia. Ia juga meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi kemungkinan penetapan status bencana nasional untuk wilayah Kalimantan yang terdampak apabila berdasarkan penilaian dan ketentuan yang berlaku memang memenuhi persyaratan.
“Kami mendorong Gubernur Kalbar menyampaikan kondisi di lapangan secara terbuka kepada Presiden. Kalau memang membutuhkan dukungan nasional yang lebih besar, jangan ragu meminta. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” kata Firdaus.
Kekhawatiran terhadap karhutla, lanjut dia, bukan tanpa alasan. Data pemerintah menunjukkan Kalimantan Barat termasuk wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan karhutla nasional.
BNPB sebelumnya mencatat luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 48.889,69 hektare hingga 9 Agustus 2026. Kalimantan Barat menyumbang sekitar 28.680,47 hektare dari luasan tersebut.
Besarnya luasan tersebut menggambarkan tantangan pemerintah dalam mengendalikan kebakaran, terutama di kawasan gambut yang memiliki karakteristik berbeda dengan lahan biasa.
Kondisi kualitas udara juga menjadi perhatian. Data pemantauan yang tersedia sebelumnya menunjukkan kualitas udara di Pontianak sempat berada pada kategori sangat buruk. IQAir mencatat AQI Pontianak pernah mencapai 549, sementara angka ISPU yang dilaporkan pada periode sebelumnya mencapai 477.
Reuters kemudian melaporkan AQI Pontianak berada di angka 394 pada 9 September, yang masuk kategori berbahaya menurut skala AQI tersebut.
Firdaus menegaskan, angka-angka tersebut tidak serta-merta menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan status bencana. Namun, data itu menunjukkan dampak karhutla terhadap kualitas udara dan kehidupan masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius.
Kubu Raya menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam operasi penanganan karhutla. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pemadaman, baik melalui operasi darat maupun dukungan udara.
Kabut asap juga sempat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Supadio. Pada 3 September 2026, pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilaporkan gagal mendarat karena jarak pandang hanya sekitar 100 meter akibat kabut asap.
Bagi Firdaus, kondisi tersebut tidak semata-mata harus dilihat sebagai gangguan terhadap transportasi, tetapi juga sebagai gambaran dampak karhutla terhadap keselamatan dan aktivitas masyarakat.
“Ketika jarak pandang terganggu dan kualitas udara memburuk, yang paling penting adalah melihat dampaknya terhadap masyarakat. Mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian bahwa pemerintah serius menangani persoalan ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Pusat melalui BNPB telah melakukan berbagai langkah penanganan karhutla. Operasi darat dan udara, patroli, pemadaman, water bombing hingga operasi modifikasi cuaca menjadi bagian dari upaya mengendalikan kebakaran di wilayah prioritas.
Karena itu, Firdaus menegaskan desakannya bukan berarti pemerintah tidak melakukan penanganan. Menurutnya, yang perlu dievaluasi adalah apakah skala dukungan dan pola penanganan yang berjalan saat ini sudah cukup untuk menghadapi kondisi di lapangan.
“Kami tidak mengatakan pemerintah tidak bekerja. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Tetapi ketika kondisi di lapangan masih menimbulkan kekhawatiran, tentu evaluasi harus terus dilakukan. Kalau diperlukan dukungan yang lebih besar dari pusat, segera komunikasikan,” katanya.
Terkait usulan status bencana nasional, Firdaus menilai keputusan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku. Penetapan status bencana nasional tidak semata-mata ditentukan oleh satu angka kualitas udara maupun jumlah titik panas.
Berbagai aspek perlu diperhitungkan, termasuk dampak terhadap masyarakat, luas wilayah terdampak, tingkat kerusakan serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani keadaan tersebut.
Karena itu, ia meminta pemerintah menggunakan data yang komprehensif sebelum mengambil keputusan.
Namun, apabila hasil evaluasi menunjukkan kondisi dan dampaknya telah memenuhi persyaratan untuk penetapan status bencana nasional, Firdaus berharap keputusan tersebut tidak ditunda.
“Kami menyerahkan penilaian teknis dan hukumnya kepada pemerintah. Tetapi kalau hasil evaluasi menunjukkan bahwa status bencana nasional memang diperlukan, kami berharap keputusan dapat diambil dengan cepat demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Firdaus, masyarakat membutuhkan perlindungan selama kualitas udara belum kembali normal. Pemerintah tidak hanya perlu berfokus pada pemadaman titik api, tetapi juga memastikan informasi kualitas udara mudah diakses dan kelompok rentan mendapatkan perhatian.
Fasilitas kesehatan juga dinilai perlu disiapkan untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya keluhan kesehatan akibat paparan asap.
Pada saat yang sama, upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyebab kebakaran harus terus berjalan.
Firdaus menilai persoalan karhutla harus menjadi agenda bersama karena dampaknya tidak mengenal batas etnis, agama maupun wilayah administratif.
“Asap tidak mengenal suku dan agama. Semua masyarakat merasakan dampaknya. Karena itu penanganannya juga harus menjadi kepentingan bersama,” katanya.
Ia kembali mendorong Gubernur Kalbar menyampaikan kondisi lapangan kepada Presiden Prabowo Subianto serta meminta Pemerintah Pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan penanganan karhutla di Kalimantan.
Jika hasil evaluasi nantinya menyimpulkan kondisi telah memenuhi ketentuan untuk penetapan status bencana nasional, Firdaus berharap keputusan tersebut dapat segera diambil demi memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Sebab, bagi masyarakat yang saat ini harus berhadapan dengan udara penuh asap, kebutuhan utamanya adalah udara yang aman untuk dihirup, kesehatan keluarga yang terlindungi serta kepastian bahwa pemerintah bergerak cepat ketika kondisi memburuk, pungkasnya. [SK]